Teluk Bintuni, doberainews – Pembangunan kabel listrik di Bintuni dari LNG dilakukan melalui kerja sama antara PT PLN (Persero) dan kilang LNG Tangguh. Proyek ini bertujuan untuk menyalurkan listrik dari kilang LNG Tangguh ke Kota Bintuni dan sekitarnya.
Tahapan pembangunan
Pada tahun 2023 dengan menghabiskan anggaran 11 milyar dari APBN hingga tahun 2014 dan Tahun 2025 belum dinikmati oleh Masyarakat di Kabupaten Teluk Bintuni, Papua Barat.
Koordinator Jaringan Pemantau Korupsi (JPK) Melkianus indouw,S.H,C.L.A mempertanyakan program LNG yang digembor gemborkan pada tahun 2025 akan dilakukan uji coba transmisi listrik dari kilang LNG Tangguh ke Kota Bintuni.
Namun pada Pada tahun 2023, proyek pembangunan Train 3 LNG Tangguh di Teluk Bintuni selesai masyarakat Belum juga dinikmati atas pembangunan penerangan yang bersumber dari Gas Alam Cair itu.
Dia mendesak KPK harus melakukan lidik terhadap pihak ketiga yang melakukan pekerjaan tersebut termasuk belum juga menyelesaikan hak masyarakat pemilik tempat dimana kabel listrik tersebut dialirkan.
Menurutnya, LNG Tangguh sebagai pemasok gas ke PLN untuk membangkitkan listrik hingga sebesar 4 MW ke masyarakat sekitar, termasuk kota Bintuni harus ikut bertanggung jawab.
“Kami juga meminta KPK untuk meminta keterangan dari PT Matahari Tiratana Kencana yaang beralamat di Jalan Trikora Wosi manowkari Papua Barat sebagai pihak ketiga atas progres pekerjaan,”ucap Melkyanus.
Terkait hal tersebut, kami mendesak kepada Pihak ketiga untuk membayar hak ulayat tempat dimana kabel listrik di Alirkan dari LNG sebagai bentuk komprnsasi kepada pemilik Hak Adat atas pembangunan tersebut. (rls)
