Senator PFM Desak Kapolri Evaluasi Kinerja Kapolda Papua Barat, Polda Bantah Sekaligus Klarifikasi Informasi

Senator PFM Desak Kapolri Evaluasi Kinerja Kapolda Papua Barat, Polda Bantah Sekaligus Klarifikasi Informasi

Senator Paul Finsen Mayor (Kiri) dan Kabid Humas Polda Papua Barat (Kanan).

Manokwari, doberainews – Senator Papua Barat Daya, Paul Finsen Mayor desak Kapolri untuk mengevaluasi kinerja Kapolda Papua Barat atas keterlambatan penanganan dan pengungkapan kasus penembakan Advokat Yan Ch. Warinussy yang juga adalah salah satu Aktivis Pembala HAM Papua.

Menurutnya, keterlambatan penanganan dan pengungkapan kasus penembakan, percobaan pembunuhan terhadap advokat Senior Tanah Papua, Yan Ch. Warinussy telah menjadi presenden buruk terhadap kinerja aparat kepolisian di Polda Papua Barat, sehingga ia mendesak Mabes Polri untuk mengevaluasi kinerja Kapolda Papua Barat dan jajarannya di Provinsi Papua Barat.

“Kasus ini sudah lama, hampir 7 bulan, sejak 17 Juli 2024 lalu. Pertanyaannya ada apa, sampai Pelaku belum bisa ditangkap. Takut, Pelaku ungkap dalangnya?. Ini harus dipertanyakan kepada Kapolda selaku pimpinan Kepolisian di wilayah Papua Barat. Provinsi Papua Barat sudah terbuka, semua jaringan di Provinsi Papua Barat kita tahu. Makanya, kalau dibiarkan ada apa?,”tanya Senator Paul Finsen Mayor, Jumat (7/1/2025).

Sebagai Senator dan juga sebagai Ketua Dewan Adat Wilayah III Doberay, Paul mendesak agar kasus tersebut segera mendapat atensi khusus dari Kapolri, Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo agar segera di tangkap pelaku karena melanggar hak asasi manusia dari setiap warga negara.

Selain itu, Anggota Komisi I DPD RI ini juga mempertanyakan kinerja Polda Papua Barat dalam menangani sejumlah kasus di Papua Barat, termasuk masalah kasus tambang ilegal. Menurutnya, maraknya tambang Ilegal yang dibiarkan beroperasi tanpa ada tindakan tegas dari Aparat Kepolisian di daerah.

Sebagai anggota DPD RI yang bertugas di Komite I, saya adalah mitra langsung dengan institusi Polri dan sesuai perintah undang-undang melakukan pengawasan, monitoring dan evaluasi terhadap kinerja Kapolri dan jajarannya sampai ke tingkatan Kapolpos.

Karena itu saya pertanyakan, masalah tambang ilegal di depan Mata di Wilayah Manokwari yang dibiarkan beroperasi, sementara masyarakat di Raja Ampat yang kelola tambang mereka sendiri, ditangkap. Ini kan harus dipertanyakan,”ujarnya.

Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Pol. Ongky Isgunawan, SIK membantah informasi yang disampaikan oleh anggota DPD RI asal Papua Barat Daya, Paul Finsen Mayor yang menyatakan bahwa Kapolda Papua Barat dinilai mengabaikan prinsip tugas Polri dan melanggar Hak Asasi Manusia.

“Apa yang disampaikan tersebut sangat tidak berdasar. Kami tidak anti kritik, silahkan kritik kami dengan cara-cara yang elegan sesuai fakta. Jangan menyampaikan opini yang asal untuk mencari panggung. Cek dulu kebenarannya dan kenyataan di lapangan.” Ujar Kabid humas Jumat (17/1).

Dijelaskan dalam pertemuan yang diprakarsai oleh Sahabat Polisi Indonesia (SPI) pada Sabtu (11/1) lalu dengan mengundang tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat, akademisi, organisasi kepemudaan, mahasiswa hingga tokoh politik dan pemerintahan, Kapolda telah mengatakan bahwa kasus penembakan terhadap advokat Yan Ch. Warinussy hingga kini masih terus dilakukan penyelidikan dan pencarian terhadap pelaku yang sudah kita ketahui orangnya.

“Kita tidak diam, semua butuh proses.” Imbuhnya.

Mengenai kasus penindakan tambang ilegal di daerah Raja Ampat oleh Direktorat Polairud Polda Papua Barat pada bulan Desember lalu, sudah sesuai prosedur. Kita menjaga agar tidak terjadinya kerusakan lingkungan yang semakin parah, di tambah kawasan tersebut merupakan hutan lindung dan menjadi aset pariwisata nasional” tambah Kabid Humas.

Sedangkan, untuk kasus pertambangan ilegal lain di wilayah Papua Barat, kita sudah beberapa kali melakukan upaya pre-emtif maupun represif, kita beberapa kali mengundang unsur pemerintahan, pemilik hak ulayat dan instansi terkait untuk mencari solusi terhadap kegiatan pertambangan ilegal yang sudah terjadi lama. Untuk tindakan represif berupa penegakkan hukum kita juga sudah mengamankan beberapa tersangka dan barang bukti hingga kasusnya sampai ke persidangan.

“Kami akan fokus kembali kepada permasalahan – permasalahan tersebut karena sebelumnya kami fokus pada pengamanan Pemilu dan Pilkada sehingga personil kita yang terbatas banyak kita libatkan dalam pengamanan Operasi Mantap Praja (OMP) ke dua (2) propinsi yakni Papua Barat dan Papua Barat Daya,”pungkasnya. (red/dn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *