Kader PDIP Mansel Harus Taat Asas, Siapapun Diputuskan DPP Sebagai Unsur Pimpinan DPRD Harus Didukung

Kader PDIP Mansel Harus Taat Asas, Siapapun Diputuskan DPP Sebagai Unsur Pimpinan DPRD Harus Didukung

Ketua PDI Perjuangan Papua Barat, Markus Waran.

Mansel, doberainews – Kader Partai PDI Perjuangan Kabupaten Manokwari Selatan diminta untuk taat asas dan menghormati keputusan DPP Partai sebagai pemegang hak prerogratif Partai.

Ketua DPD PDI-P Papua Barat, Markus Waran yang juga sebagai Plt. PDIP Kabupaten Manokwari Selatan menegaskan dari tiga nama yang diusulkan sebagai Ketua DPRD Mansel Periode 2024 – 2029 telah diputuskan DPP Partai sesuai dengan kriteria dan ad/art Partai.

“Kriteria dan mekanisme Partai dalam menentukan unsur pimpinan dalam DPRD bukan mengamanatkan kepada suara terbanyak namun dilihat dari struktur kepengurusan dan senioritas dalam partai PDI-Perjuangan,”ucap Markus Waran Ketua DPD PDIP Papua Barat, kepada media ini, Rabu (8/1/2025).

Markus mengungkap dari tiga nama yang diusulkan antara lain Ferdinand Waran,SH., Hasber Mandacan dan Charles T. Mandacan,ST., telah diputuskan dua nama yang memenuhi syarat. “Dari tiga nama tersebut, hanya Ferdinand Waran dan Hasber Mandacan yang memenuhi syarat sementara Charles Mandacan tidak memenuhi syarat, karena dipertimbangkan sebagai kader baru dalam Partai PDIP,”ucap Waran.

Markus juga meminta kepada para kader Partai PDIP di Mansel untuk tidak membuat isu – isu yang tidak bertanggungjawab. Menurutnya, tindakan tersebut dapat berdampak terhadap evaluasi keanggotaan dan kaderisasi partai.

“Pak Charles berada di partai lain, namun melalui proses penjaringan dari rekan kader sehingga dicalonkan dari PDI-P. Saya tidak pernah mengajak atau memaksa untuk bergabung dengan partai PDIP. Karena itu, saya harap kader harus taat asas dan tunduk terhadap ad/art Partai. Jangan membuat isu – isu yang seyogianya tidak benar,”tegas Waran.

“Saya harap kader, saudara Charles Mandacan banyak belajar, biar memberikan edukasi yang baik, jangan asal ngomong saja. Kalau memaksakan bisa dianggap membangkang terhadap keputusan Partai dan berpotensi untuk mendapat PAW dari Partai. Namun kalau dianggap taat terhadap keputusan Partai, maka dianggap loyal sebagai petugas Partai sehingga diusulkan untuk mendapat posisi sebagai Ketua Fraksi atau Ketua Komisi dalam DPRD Mansel,”jelas Waran. (red/dn)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *