Manokwari, doberainews – Sahabat Polisi Indonesia (SPI) Provinsi Papua Barat mengapresiasi Kapolres Teluk Bintuni dalam mengungkap sekaligus menangkap pelaku Penganiayaan Aktivis Lingkungan di Teluk Bintuni, Papua Barat.
“DPW Sahabat Polisi Indonesia Provinsi Papua Barat apresiasi gerak cepat Kapolres Teluk Bintuni dan Jajaran dalam menangkap pelaku Penganiayaan Aktivis Lingkungan, saudara Sulfianto Alias di Kalitubi Bintuni, pada Jumat 20 Desember 2024 lalu,”kata Jalil Lambara, Ketua SPI Papua Barat, Senin (23/12/2024).
Jalil juga mendesak Aparat untuk mengungkap motif dibalik penganiayaan brutal yang dilakukan terhadap aktivis lingkungan, Sulfianto Alias. “Berdasarkan informasi di publik, pelaku diduga dianiya dengan alasan motif politik sehingga perlu menjadi atensi khusus dalam mengungkap dalang dan pihak – pihak yang terlibat didalamnya.
“Kami mengutuk keras tindakan main hakim sendiri, apalagi ada dugaan motif politik . Ini bisa masuk kategori percobaan pembunuhan berencana, karena itu kami mendesak Kepolisian Polres Teluk Bintuni untuk mengungkap pelaku dan dalang dibalik penganiayaan tersebut,”ujarnya.
Dikatakan, kebebasan demokrasi dan pilihan politik merupakan hak konstitusional yang harus dihargai dan dihormati oleh setiap warga negara. Kami mendesak aparat penegak hukum untuk menjerat pelaku sesuai UU Hukum Pidana dalam Negera Kesatuan Republik Indonesia,”tegas Jalil.
Jalil juga mendesak Kapolda Papua Barat untuk mencopot oknum aparat kepolisian yang terlibat dalam aksi penganiayaan tersebut. “Kami minta Kapolda Papua Barat, Bapak Irjen Pol. Jhonny Edison Isir untuk memberikan sanksi tegas kepada oknum aparat, pelaku yang terlibat dalam penganiayaan tersebut, karena telah mencoreng marwah dan citra Polri sebagai lembaga Pengayom dan pelindung masyarakat,”tuturnya.
Ketua SPI Papua Barat ini menghimbau kepada seluruh elemen masyarakat di Kabupaten Teluk Bintuni untuk menjaga situasi Kamtibmas bersama dalam menyongsong Natal dan Tahun Baru.
“Terakhir, saya mengajak seluruh masyarakat di Kabupaten Teluk Bintuni untuk bersama – sama menjaga situasi Kamtibmas di Kabupaten Teluk Bintuni dalam keadaan aman dan kondusif menjalang hari raya Natal dan Tahun Baru,”harapnya.
Informasi yang dihimpun, aparat Kepolisian Teluk Bintuni menetapkan 5 orang pelaku penganiayaan terhadap aktivis lingkungan, Sulfianto Alias pada Sabtu 21 Desember 2024 kemarin.
Para terduga pelaku yang ditahan diantaranya, LA, MM, FMW, BM dan DAS. Kini mereka sedang berada di Rumah Tahanan Mapolres Teluk Bintuni untuk menjalani proses penyelidikan lebih lanjut. (red/dn)
