APBD Papua Barat Turun Drastis, Ormas Parjal Soroti Kinerja Pj Gubernur Papua Barat

APBD Papua Barat Turun Drastis, Ormas Parjal Soroti Kinerja Pj Gubernur Papua Barat

Foto Ronald Mambieuw, Ketua Ormas Parlemen Jalanan Papua Barat/Ist

Manokwari, doberainews – Organisasi Kemasyarakatan Parlemen Jalanan Papua Barat menyoroti Kinerja Pemerintah Daerah Provinsi Papua Barat dalam rencana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Papua Barat Tahun Anggaran 2025.

Organisasi Kemasyarakatan Parlemen Jalanan menilai selama dua periode kepemimpinan Drs. Alibaham Tomongmere,M.Tp sebagai Penjabat Gubernur Papua Barat, tidak mampu melakukan upaya – upaya dalam meningkatkan sumber – sumber potensi daerah guna menopang postur anggaran dan belanja daerah.

Ronald merinci, dalam APBD Perubahan 2024 terjadi peningkatan pendapatan dan belanja daerah sebesar 5,375 Triliun. Namun dalam proyeksi Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Papua Barat Tahun 2025 terjadi penurunan drastis menjadi 3,5 Triliun.

“Kita lihat banyak OPD – OPD teknis mengeluh terkait belanja dinas dan belanja modal yang sangat minim. Belum ditambah lagi, Postur APBD Papua Barat yang semakin menurun dalam dua Tahun terkahir. Ini menjadi pertanyaan semua pihak, termasuk Ormas Parlemen Jalanan Papua Barat terkait kinerja Pj Gubernur Alibaham Tomongmere selama menjabat dua tahun ini,”ucap Panglima Parjal, Ronald Mambieuw dalam rilis kepada media ini, Rabu (18/12/2024).

“Kami menilai Penjabat Gubernur Papua Barat, Drs. Ali Baham Tomongmere belum mampu memanfaatkan sektor – sektor potensial dalam meningkatkan pendapatan Asli daerah (PAD) di Provinsi Papua Barat. Masih saja bergantung kepada transfer pusat, padahal banyak sektor potensial yang bisa dikelola dalam meningkatkan APBD Papua Barat”sambungnya.

Ronald juga mengatakan Sisa lebih Belanja (Silpa) sebesar 100 miliar rupiah yang tidak mampu diserap Pemerintah Provinsi Papua Barat dalam tahun Anggaran 2024.

“Kita lihat Silpa sebesar 100 miliar, padahal rakyat di daerah masih membutuhkan perhatian serius dari pemerintah daerah. Banyak masalah – masalah sosial dan infrastruktur di daerah yang harus menjadi perhatian serius pemerintah provinsi namun ada anggaran yang tidak bisa diserap dalam tahun berjalan. Ini harus menjadi evaluasi kinerja Penjabat Gubernur Papua Barat, kinerja OPD – OPD di tahun Anggaran 2025,”bebernya.

Disisi lain, Ronald juga menyoroti ketidaklibatan Gubernur terpilih dalam Paripurna APBD Induk Tahun 2025. Menurutnya, kehadiran Gubernur terpilih dipandang perlu, pasalnya Gubernur terpilih yang akan melaksanakan APBD Tahun 2025.

“Gebernur terpilih harus dihadirkan dalam Paripurna, sebab APBD 2025 akan dijalankan oleh Gubernur terpilih sehingga dapat mengetahui dengan pasti postur anggaran APBD 2025. Awal Tahun ini sudah dilantik, semua program dan belanja daerah akan dilakukan oleh Gubernur terpilih. Kami harap, Gubernur terpilih harus mengevaluasi kinerja OPD – OPD di Papua Barat”tukasnya.

Di samping itu, lanjut Ronald menilai keterlambatan pemerintah provinsi Papua Barat dalam mempercepat seleksi DPR Papua Barat jalur pengangkatan juga menjadi salah satu pertanyaan publik.

Dikatakan, masyarakat saat ini menyoroti pemerintah Provinsi Papua Barat dalam proses seleksi DPRP jalur pengangkatan, sebab implementasi Otonomi khusus menjadi salah satu aspirasi yang harus dikawal oleh DPR Papua Barat jalur pengangkatan. Namun faktanya tahapan seleksi baru berjalan, mereka baru dilantik nanti pada tahun 2025. Seharusnya, DPR Papua Barat jalur pengangkatan sudah dilantik minimal sebelum penetapan APBD induk Tahun 2025 sehingga ada pengawasan dalam implementasi Otsus di Papua Barat. (rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *