Bawaslu Identifikasi Sejumlah TPS Di 7 Kabupaten Se Papua Barat Yang Masuk Kategori Rawan

Bawaslu Identifikasi Sejumlah TPS Di 7 Kabupaten Se Papua Barat Yang Masuk Kategori Rawan

Foto : Kepala divisi pencegahan, Peran Masyarakat dan Humas, Menahen Sabarofek didampingi Kepala sekretariat Bawaslu Provinsi Papua Barat, Benediktus Wahon, Kabag Pengawas, Daud Kaleb Marani dan Kepala bagian Penanganan dan penyelesaian sengketa, Fredrik Abidondifu, Rabu (20/11/2024).

Manokwari, doberainews – Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu) Provinsi Papua Barat lakukan indentifikasi terhadap potensi kerawanan pemilu pada Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Provinsi Papua Barat.

Dari hasil pemetaan dan indentifikasi mengelompokkan potensi kerawanan kedalam 8 Variabel Kerawanan dan 26 Indikator Kerawanan dengan isu strategisnya.

Kepala divisi pencegahan, Peran Masyarakat dan Humas, Menahen Sabarofek mengungkap dari 1.431 TPS di Papua Barat, dimana terjadi kerawanan Pemilu dengan variabel DPT yang tidak memenuhi syarat (TMS) karena meninggal dunia, alih status TNI/Polri, Dicabut Hak pilih berdasarkan putusan pengadilan sebanyak 70 TPS. Sementara Terdapat Pemilih Pindahan (DPTb) sebanyak 70 TPS.

TPS dengan Potensi Pemilih
Memenuhi Syarat, namun tidak
Terdaftar di DPT (Potensi DPK) Sebanyak 33 TPS. Terdapat pemilih disabilitas yang terdaftar pada DPT di 20 TPS. Sedangkan terdapat riwayat Pemungutan Suara Ulang (PSU) dan/atau Penghitungan Surat Suara Ulang (PSSU) di 15 TPS.

Memiliki riwayat terjadi kekerasan
di 7 TPS, memiliki riwayat intimidasi terhadap penyelenggaraan Pemilu di 5 TPS. Sementara Variabel politik uang atau pemberian materi lainnya kepada pemilih terjadi 7 TPS. ASN, TNI/Polri, dan Perangkat Desa melakukan kegiatan yang menguntungkan atau merugikanp asangan calon ditemukan di 3 TPS.

Dan sebanyak 547 TPS memiliki riwayat kekurangan atau kelebihan dan bahkan tidak tersedia logistik pemungutan dan penghitungan suara pada saat Pemilu. Selain itu, sebanyak 40 TPS sulit dijangkau karena faktor geografis atau cuaca, 26 TPS berada di wilayah Rawan Bencana, serta sebanyak 169 TPS berada di wilayah sulit jangkauan Internet dan 160 TPS berada di wilayah belum terjangkau jaringan listrik.

Berikut hasil identifikasi dan pemetaan Bawaslu Papua Barat terhadap kerawanan Pemilu di 7 Kabupaten se Provinsi Papua Barat.

1. Kabupaten Manokwari.
Kepala divisi pencegahan, Peran Masyarakat dan Humas, Menahen Sabarofek memaparkan terdapat riwayat pemungutan suara ulang di 7 TPS dalam Pemilu 14 Februari 2024 yang diakibatkan pelanggaran penggunaan surat suara lebih dari satu kali. Disamping itu, terjadinya kekurangan atau kelebihan surat suara pada beberapa TPS di Kabupaten Manokwari.

Disisi lain, berdasarkan identifikasi beberapa TPS yang tersebar di Distrik Warmare, Prafi dan Sidey sulit dijangkau. Dari beberapa distrik tersebut, diungkapkan beberapa TPS berada di wilayah yang berpotensi terjadinya bencana alam seperti Banjir, antara lain TPS 01 sampai TPS 16 yang tersebar di 12 Kampung Distrik Sidey yang masih melakukan akses distribusi logistik dengan melewati jembatan Darurat (Kayu).

Selain itu, terdapat beberapa TPS yang berada di lokasi khusus yakni 2 TPS di Lapas Kelas IIB Manokwari dan Lapas Perempuan Kelas IIIA Manokwari.

2. Kabupaten Fakfak
Manahen memaparkan terdapat beberapa TPS di Distrik Fakfak Barat dan Distrik Wartutin, dimana beberapa DPT yang sudah meninggal dunia, dan atau alih status TNI/Polri atau hak pilihnya dicabut berdasarkan putusan pengadilan namun namanya masih terdapat dalam DPT.

Selain itu, beberapa daftar pemili yang sudah Pindah (DPTb) pada Distrik Fakfak, Kokas, Fakfak Tengah, Karas, Bomberai, Teluk Patipi, Pariwati dan Fakfak Timur namun namanya masih tertera dalam DPT.

Tak hanya itu, dari hasil pemetaan Bawaslu, terdapat riwayat pemungutan suara ulang pada Pemilu 2024 kemarin yang tersebar di 2 TPS yakni TPS 01 Kampung Mananmur Distrik Kayauni, dan TPS 05 Kelurahan Dulan Pokpok Distrik Pariwari yang diakibatkan oleh penyalahgunaan Formulir C6 surat suara.

Fakfak juga memiliki riwayat intimidasi terhadap pemilih pada Pemilu 2024 kemarin yang terjadi di salah satu TPS yang berada di Distrik Fakfak Barat.

Selain keamanan, Fakfak juga memiliki riwayat politik uang atau materi lainnya kepada Pemilih yang tidak sesuai dengan aturan perundang-undangan, terjadi di TPS 01 Kampung Wirkendik.

Fakfak memiliki riwayat pemungutan suara alami kerusakan saat diperiksa oleh KPPS di TPS 01 Kampung Twot Kendik Distrik Furwagi.

Tak hanya itu, Fakfak juga memiliki riwayat kelebihan atau kekurangan logistik surat suara yang tersebar di Distrik Fakfak, Fakfak Tengah dan Furwagi.

Disamping itu, terdapat beberapa TPS yang sulit dijangkau karena faktor jarak dan cuaca yakni tersebar di Distrik Arguni, Furwagi, dan Karas. Selain itu, TPS di Distrik Kramomongga masuk kategori Rawan Konflik.

Sementara Lokasi TPS yang masuk wilayah pertambangan, Pabrik yakni Distrik Tomage, sedangkan TPS di lokasi khusus terdapat di Lapas Kelas IIB Fakfak.

Manahen juga mengakui beberapa TPS di Distrik Tomage, Bomberai, Furwagi, dan Karas mengalami kendala jaringan internet dan listrik.

3. Teluk Bintuni
Potensi kerawanan pemilu di Teluk Bintuni terutama kerawanan Hak Pilih terdiri dari beberapa indikator antara lain; indikator Pemilu yang tidak memenuhi syarat (TMS), meninggal dunia, alih status TNI/Polri, maupun hak pilihnya dicabut berdasarkan putusan pengadilan antara lain terdapat 34 TPS di Distrik Wamesa, Meyado,
Moskona Utara, Bintuni, Sumuri, Tembuni, Manimeri, dan Aroba.

Sementara indikator Pemilih yang memenuhi syarat (MS) namun tidak terdaftar dalam DPT berada 27 TPS yang tersebar di Distrik Wamesa, Sumuri, Manimeri, dan Aroba. Tak hanya itu, terdapat juga PTPS yang memilih diluar TPS domisili pada 2 TPS di Distrik Aroba.

Dan terdapat pemilih disabilitas yang namanya terdaftar DPT pada 11 TPS yang tersebar di Distrik Meyado, Tembuni, Manimeri, dan Aroba.

Sedangkan riwayat Pemungutan Suara Ulang (PSU) dan/atau Penghitungan Surat Suara Ulang (PSSU) Pada Pemilu 2024 di 5 TPS di Teluk Bintuni.

Selain itu, Teluk Bintuni memiliki riwayat kekerasan yang terjadi pada Pemilu 14 Februari 2024 kemarin yakni terjadi 5 TPS di Distrik Bintuni dan Aroba, sementara Intimidasi kepada Pemilih dan KPPS terjadi di 3 TPS di Distrik Bintuni dan Aroba.

Disamping itu, Manahen mengungkap terdapat Petugas KPPS yang berkampanye kepada pasangan calon yakni di 3 TPS yang tersebar di Distrik Wamesa dan Aroba.

Teluk Bintuni juga memiliki riwayat keterlambatan distribusi logistik surat suara yang terjadi pada 3 TPS di Distrik Bintuni Bintuni.

Teluk Bintuni juga memiliki lokasi TPS yang jauh serta terkendala kondisi geografis yakni terletak di TPS 002 Kelurahan Pasamai Distrik Manimeri. Dan wilayah rawan konflik, tepatnya di TPS 08 Kelurahan Bintuni Barat Distrik Bintuni serta TPS yang berada di lokasi pendidikan, berpeluang bagi siswa untuk memilih yakni di TPS 002 Waraitama Distrik Manimeri.

Sabarofek mengakui ada TPS berada berdekatan dengan rumah Pasangan Calon atau posco Timsus yakni TPS 01 Waraitama Distrik Manimeri. Sementara 2 TPS yang berada di lokasi khusus yakni Lapas Kelas IIB Bintuni dan Lokasi Perusahaan LNG Tangguh.

Tak hanya itu, Sabarofek mengungkap terdapat 30 TPS yang tersebar di Distrik Wamesa, Meyado, Moskona Utara, Sumuri,
Tembuni, dan Aroba yang belum memiliki akses terhadap jaringan internet. Sementara terdapat 25 TPS yang tersebar di Distrik Wamesa, Meyado, Moskona Utara, Sumuri,
Tembuni, dan Aroba terkendala jaringan Listrik.

4. Teluk Wondama
Manahen Sabarofek mengungkap Kabupaten Teluk Wondama terdapat beberapa variabel kerawanan Pilkada antara lain, Hak Pilih, Lokasi TPS serta Jaringan Internet dan Listrik.

Dijelaskan beberapa TPS yang terdapat Pemilih memenuhi syarat (MS) namun belum terdata di DPT antara lain, TPS 01 Yomber Distrik Roswar serta TPS 01 Waprak Distrik Roswar. Selain itu, TPS 01 Rado dan TPS 02 Distrik Wasior memiliki riwayat melakukan PSU.

Sabarofek juga mengungkap terdapat 1 TPS di Kampung Oya Distrik Naikere yang memiliki akses letak geografis cukup jauh dijangkau.

Selain itu, terdapat 14 TPS yang sampai saat ini terkendala jaringan Internet. Sedangkan terdapat 41 Titik TPS yang sampai saat ini terkendala jaringan listrik, karena pasokan listrik hanya di malam hari.

5. Kaimana
Manahen Sabarofek menerangkan berdasarkan hasil indentifikasi potensi kerawanan Pemilu di Kabupaten Kaimana antara lain, hak pilih, masalah keamanan, lokasi TPS dan jaringan internet serta listrik.

Dijelaskan, dari hasil identifikasi terdapat pemilih dalam DPT yang meninggal dunia, atau tidak
dikenal, beralih status TNI/Polri, antara lain di Kampung Rurumo TPS 001, Kampung Bamana TPS 001, Kampung Boiya TPS 001, Kampung Nariki TPS 001, Kampung
Siawata TPS 001 dan TPS 002. Terdapat juga Pemilih DPTb karena
bertugas sebagai Penyelenggara Pemilu.

Tak hanya itu, terdapat 1 TPS yang pemilihnya memenuhi syarat namun tidak terdata dalam DPT. Serta terdapat 1 Pemilih Disabilitas yang terdaftar pada DPT di salah satu TPS.

Manahen mengakui Kaimana
memiliki riwayat terjadi kekerasan di TPS, terjadi perkelahian antar Tim Pendukung di TPS 001 Kampung Boiya serta memiliki riwayat terjadi intimidasi kepada pemilih dan/atau penyelenggara pemilihan di TPS 001 Kampung Boiya.

Di kaimana, kata Sabarofek terdapat1 TPS yang berada di Lokasi Khusus yaitu di Lapas Kelas III Kaimana.

Selain itu, terdapat kendala jaringan internet pada TPS yang tersebar di 6 Kampung yang berada di Distrik Teluk Etna, dimana telah memiliki tower namun tidak bisa diakses karena pengguna banyak. Sedangkan kendala aliran listrik pada TPS 6 Kampung yang berada di wilayah Distrik Teluk Etna.

6. Manokwari Selatan
Manahen Sabarofek memaparkan potensi kerawanan di Kabupaten Manokwari Selatan terdiri dari beberapa variabel antara lain Penggunaan hak pilih, Logistik, Lokasi TPS, serta Jaringan Internet dan listrik.

Penggunaan hak pilih, kata Sabarofek terdapat 10 TPS yang tersebar di Distrik Oransbari dan Neney dimana DPT yang sudah tidak memenuhi syarat (TMS) (meninggal dunia, alih status TNI/Polri, dicabut hak pilih berdasarkan putusan pengadilan).

Selain itu, terdapat Pemilih Pindahan (DPTb), di TPS 02 Ransiki dan terdapat Pemilih Memenuhi Syarat, namun tidak terdaftar di DPT (Potensi DPK) terdapat di TPS 01 Waroser Distrik Oransbari serta terdapat pemilih disabilitas yang terdaftar pada DPT di 8 TPS yang tersebar di Distrik Neney, Ransiki, dan Momiwaren.

Dari hasil identifikasi pada Pemilu 2024 kemarin, Mansel juga memiliki riwayat kekurangan atau kelebihan dan bahkan tidak tersedia logistik pemungutan dan penghitungan suara di TPS yang tersebar di Neney dan Ransiki .

Sabarofek juga mengungkap beberapa TPS yang sulit dijangkau karena faktor geografis dan cuaca, terdapat 3 TPS di Distrik yakni Neney, Dataran Isim, dan Tahota yang mana TPS 02 Hiyou berada di Dusun Houbodib dengan jarak kurang lebih 10 Km yang ditempuh dengan berjalan kaki. Sementara TPS 01 Sibjo berjarak kurang lebih 100 Km yang ditempuh dengan berjalan kaki. Dan TPS 01 Seimeba Kondisi jalan rusak dan berlumpur ketika hujan.

Disamping itu, terdapat kendala jaringan Internet di 21 TPS yang tersebar di Distrik Neney, Tahota, dan Ransiki serta 23 TPS di distrik Neney terkendala aliran listrik.

7. Pegaf
Kepala divisi pencegahan, Peran Masyarakat dan Humas, Menahen Sabarofek memaparkan terdapat pemilih DPT yang sudah Tidak
Memenuhi Syarat pada Pemilu 2024 di Distrik Taige dan Distrik Minyambouw dimana Pemilih yang sudah meninggal tetapi masih
digunakan suaranya.

Terdapat Pemilih Memenuhi Syarat, namun tidak Terdaftar di DPT (Potensi DPK) pada penetapan DPT Pemilihan 2024, karena KPU menghapus 1 orang Pemilih dari Daftar Pemilih Tetap di
TPS 001 Tridaga.

Terdapat pemilih disabilitas yang terdaftar pada DPT di TPS Terdapat di TPS 001 Indabri TPS 001 Mbenti.

Selain itu, Pegaf juga memiliki riwayat kekurangan atau kelebihan
logistik pemungutan dan penghitungan suara pada saat Pemilu Tahun 2024.

KPU Disebut salah mendistribusikan Logistik Surat Suara Dapil 3 ke Dapil 2 yaitu logistik surat suara di TPS 001 Mitiede tertukar dengan logistik surat suara Dapil 3 Didohu. Hal lainnya yaitu terdapat kekurangan surat suara DPRD Provinsi di TPS 001 Minsimoi dan TPS 001 Smagei pada Pemilu 2024.
Terdapat juga kelebihan surat suara di 12 TPS se-Distrik Sururey pada Pemilu 2024. Dan terakhir terdapat kelebihan surat suara sebanyak 20 di Distrik Taige pada saat PPD melakukan sortir ulang Logistik sebelum didistribusikan ke kampung.

Pegaf juga memiliki TPS yang sulit dijangkau karena faktor (geografis dan cuaca) yang tersebar di 19 TPS. Selain itu, terdapat 3 TPS didirikan di wilayah rawan bencana.

Terdapat 10 TPS TPS dekat lembaga pendidikan yang siswanya
berpotensi memiliki hak pilih Terdapat di TPS 001 Minyambouw
TPS berada di dekat rumah pasangan calon dan/ atau posko tim
kampanye pasangan calon di TPS 001 Minyambouw.

Tak hanya itu, Pegaf juga memiliki kendala Jaringan Internet dan Listrik. Terdapat 54 TPS yang alami kendala jaringan internet, dan 52 TPS yang kendala aliran listrik.

Berdasarkan pemetaan dan identifikasi tersebut, Bawaslu mengambil langkah-langkah upaya Pencegahan terhadap Kerawanan dan Pelanggaran di TPS menjelang dan selama pelaksanaan tahapan
Pemungutan dan Penghitungan suara, antara lain: Melakukan patroli pengawasan di wilayah TPS rawan.

Berkordinasi dan konsolidasi bersama stakeholder terkait, serta melakukan sosialisasi dan pendidikan politik kepada masyarakat. Dan membangun kolaborasi dengan pemantau Pemilu serta pengawas Pemilu partisipatif di Provinsi Papua Barat. (red/dn)

Exit mobile version