Kuasa Hukum Minta Semua Pihak Hormati Putusan DPP Golkar, Suryati Layak Jadi Wakil Ketua I DPRK Manokwari

Kuasa Hukum Minta Semua Pihak Hormati Putusan DPP Golkar, Suryati Layak Jadi Wakil Ketua I DPRK Manokwari

Kuasa Hukum Suryati, Yohanis Akwan,SH.,MAP

Manokwari, doberainews – Papua Barat – Berdasarkan hasil pemilihan anggota DPRD Kabupaten Manokwari tahun 2024, Suryati berhasil memperoleh suara terbanyak dengan total 2.442 suara. Sejalan dengan hasil tersebut, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar mengeluarkan surat penetapan Nomor B-398/DPP/GOLKAR/X/2024 tertanggal 30 Oktober 2024, yang ditandatangani oleh Ketua Umum Partai Golkar, yang menugaskan Suryati untuk menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Manokwari.

Surat Keputusan DPP Golkar atas penunjukan Suryati sebagai Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Manokwari periode 2024 – 2029

Sebagai kuasa hukum dari Suryati,Yohannes Akwan,S.H,MAP mengingatkan semua pihak untuk menghormati keputusan ini sesuai asas hukum. “Kami mengimbau semua pihak untuk menghentikan segala bentuk provokasi dan propaganda yang menggunakan isu Papua sebagai alasan penolakan,” tegas kuasa hukum Suryati.dan apabila tidak di hentikan maka langka hukum terkait pengasutan akan kita ambil sebagai mana KUHP menyebut Pasal 160 yang mengatur penghasutan sebagai delik formil untuk itu kita minta hentikan segala bentuk propokasi dan propaganda sesat yang berdampak pada pencemaran nama baik dri klien saya.

Keputusan DPP Golkar dianggap sejalan dengan Undang-Undang MD3, yang menekankan pentingnya suara terbanyak dalam menentukan representasi. Suryati dinilai layak untuk menduduki jabatan Wakil Ketua DPRD dengan pengalaman panjangnya di lembaga legislatif. Diharapkan penetapan ini membawa kontribusi positif bagi Kabupaten Manokwari melalui kepemimpinan yang berpengalaman dan terpercaya. (rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *