Pegaf, doberainews – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pegunungan Arfak akan melakukan pengundian nomor urut pasangan bakal calon Bupati dan wakil wakil Bupati pada 23 November 2024
KPU akan mengundang kedua pasangan bupati dan wakil bupati, pimpinan parpol pengusung untuk hadir dalam pengundian dan penarikan nomor urut yang digelar di kantor KPU Kabupaten Pegaf, pada Senin (23/9/2024) pukul 12. 00. WIT.
Setelah KPU Kabupaten Pegunungan Arfak menetapkan Dominggus Saiba, S. Pdk, M.si sebagai calon Bupati
dan Andy Salabay, S.KM sebagai calon wakil Bupati dan Marinus Mandacan, S.IP. dan Daniel Mandacan, ST sebagai Bupati dan wakil Bupati periode 2024-2029 pada Minggu (22/9/2024) siang dini hari.
‘Selanjutnya atas keputusan tersebut pada hari ini juga, kita akan mengeluarkan undangan kepada pasangan calon bupati dan wakil bupati, partai pengusung, dan tim sukses untuk hadir dalam rapat pleno pengundian dan penarikan nomor urut yang sedianya digelar pada hari Senin besok.
Ketua KPU menjelaskan. nomor urut ini berkaitan dengan posisi, letak dua pasangan ini wajib ditetapkan, kemudian berlaku menarik undian (1) dan (2).
‘’Ketika pasangan calon akan menarik undian (1) maka dia akan terletak di sebelah kiri dan di atasnya tertera nomor urut (1) di surat suara.
Lanjut ketua KPU, jika dia tarik nomor urut (2) ia akan terletak di sebelah kanan surat di atasnya tertera nomor urut (2)
Hal tersebut, sesuai dengan peraturan PKPU pengambilan nomor urut akan diambil oleh pasangan calon sendiri.
‘’Kita akan gelar dalam rapat pleno terbuka pengambilan dan penarikan nomor urut pada hari senin besok.
‘’Karena pasangan calon Dominggus Saiba dan Andy Salabay, Marinus Mandacan dan Daniel Mandacan dinyatakan sudah sah menjadi peserta Pemilu, tiga hari setelah penetapan setelah tanggal 25 September sampai 23 November sudah masuk dengan tahap kampanye.”
Jadi, dalam masa kampanye KPU akan memfasilitasi kampanye yang yang telah ditentukan dalam peraturan KPU, dan pasangan calon juga punya waktu untuk melakukan kampanye kepada publik selama 60 hari kedelapan sampai 27 November 2024.
Demikian hasil rapat pleno yang kami gelar pada hari ini. Kami berterima kasih dan apresiasi sebesar-besarnya kepada semua pihak yang ikut berpartisipasi, terima kasih juga kepada kedua pasangan calon bupati dan wakil bupati, dan berterima kasih pada seluruh pimpinan partai pengusung, ketua tim sukses, semua masyarakat ditingkat 10 Distrik dan 166 kampung Se Kabupaten Pegunungan Arfak, saya mengajak mari kita bergandengan tangan bahu membahu untuk kita kawal proses pilkada ini supaya berjalan aman, damai, tertib dan lancar serta sukses.
‘’KPU tetap menjaga netralitas, dan siap sedia kita pertanggung jawabkan seluruh tahapan dan jadwal secara kepastian hukum yang kita sudah lakukan selamat ini, sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.” (rls)
