Manokwari, doberainews – Anggota DPRK Kabupaten Manokwari terpilih diharapkan dapat membangun sinergitas bersama Lembaga Majelis Rakyat Papua (MRP), Badan Percepatan Pembangunan Papua Otonomi Khusus (P3OKP) dan lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan serta masyarakat Adat dalam upaya melakukan pemetaan wilayah Adat dan Sensus penduduk OAP guna mengoptimalkan implementasi angggaran Otsus dalam mensejahterakan rakyat Papua.
“Kita akan terus mendorong agar anggota DPRK dan DPRPB yang nantinya terpilih berdasarkan hasil penilaian Pansel, mereka dapat melaksanakan fungsi dan tugas legislatif serta bersinergi dengan MRPB (Pokja Adat MRPB), Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang memiliki program kerja terkait dengan Penguatan, Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat Hukum Adat, para Perguruan Tinggi Negeri maupun Swasta untuk menggagas hal-hal yang bermanfaat bagi Orang Asli Papua,”ucap Agus Matuti, Sekretaris Lembaga Masyarakat Adat 7 Suku Meyah, Kabupaten Manokwari.
Agus mengatakan status Papua sebagai sebagai wilayah Otonomi khusus membutuhkan sentuhan khusus, karena itu perlu adanya Kementerian Masyarakat Adat, Kementrian Otonomi Khusus sampai pada tingkat Dinas Otonomi Khusus untuk mengawal Rencana Induk Percepatan Pembangunan Papua (RIPPP) dan Rencana Anggaran Percepatan Pembangunan Papua (RAPPP) tetapi juga mengawal Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua (BP3OKP) yang telah ada programnya sejak Tahun 2022 – 2041.
“Apalagi khusus di Papua Barat, Dana Otonomi Khusus Tahun 2024 sebanyak Rp.843, 89 Milliar dan Pemkab Manokwari sebesar Rp.168, 22 Milliar. Dan tahun – tahun mendatang sampai pada tahun 2041. Ini dana Otsus sangat besar, tujuannya agar pembangunan tersebut dapat terintegrasi dan tepat sasaran kepada Orang Asli Papua dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia,”katanya.
Agus mendorong DPRK membangun sinergitas dengan lembaga – lembaga terkait dan pemerintah daerah dalam melakukan Sensus penduduk OAP,
Penerbitan KTP OAP, Pemetaan Wilayah Adat guna mengakomodir validasi data OAP dan Wilayah Adat suku OAP di setiap Kabupaten guna penentuan program bagi terwujudnya kebijakan strategis dalam memecahkan permasalahan pembangunan bagi orang asli Papua.
Harapan kami, anggota DPRK dan DPRP pengangkatan (Otsus) 2024 dapat melaksanakan program – program strategis dalam mensejahterakan rakyat Papua,”pungkasnya.
(red/dn)
