Manokwari, doberainews – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Manokwari memberikan penghargaan (Award) kepada badan usaha dalam rangka program kepatuhan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Tahun 2024.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Manokwari, dr. Dwi Sulistiyono Yudo mengungkap kegiatan pemberian BPJS Award dilakukan dalam rangka membangun hubungan kerjasama dengan badan usaha dalam rangka kepatuhan program jaminan kesehatan nasional.
“Melalui kegiatan ini, bagaimana badan usaha berinteraksi dengan kami, dan bagaimana mengakses jaminan sosial JKN serta bagaimana menggunakan badan usaha untuk kepesertaan jaminan kesehatan nasional,”ucapnya saat menggelar kegiatan pemberian penghargaan (Award) kepada badan usaha di Gedung Sasana Karya Kantor Bupati Manokwari, Jumat (21/4/2024).
Kepala Cabang BPJS Manokwari, dr. Dwi Sulistiyono Yudo mengungkap BPJS berdiri secara resmi pada tahun 2011 dan program JKN mulai beroperasi secara sah pada 1 Januari 2014 sehingga pada Tahun 2024, BPJS telah berusia 10 Tahun Pelayanan.
“Kini BPJS Kesehatan terus berinovasi, kita terus memperbaiki dan kita terus menyempurnakan sehingga keluhan – keluhan yang dahulu, kita harapkan ke depan tidak ada keluhan yang sama lagi,”ujarnya.
Jumlah pemanfaatan JKN terus meningkat setiap tahunnya, dimana data Universal Health Coverage (UHC) menunjukan jumlah kesepersertaan mencakup 95 Persen penduduk di setiap daerah. Di Papua Barat UHC telah mencapai 95 persen dari total jumlah penduduk.
“Bapak ibu badan usaha dalam ruangan ini yang mendaftarkan karyawannya, merupakan salah satu parameter dari UHC tersebut,”jelasnya.
dr. Sulistiyono memaparkan sejak 2014 hingga saat ini jumlah pemanfaatan JKN KIS telah meningkat 8 kali lipat dari 10 Tahun lalu, sebab pada tahun 2014 peserta JKN hanya mencapai 252.000 orang namun di tahun 2023 sebanyak 1,6 juta jiwa yang mendapat pengobatan dalam layanan jaminan kesehatan nasional.
Pada tahun 2019 lalu total biaya pengobatan kesehatan untuk 19 Juta jiwa mencapai 20 Triliun rupiah, sedangkan di Tahun 2023 terjadi peningkatan pembiayaan pengobatan sebesar 43,7 Triliun untuk membiayai 29, 7 juta jiwa.
“Bayangkan jika biaya – biaya itu keluar dari kantong pribadi maka akan berdampak pada perekonomian masyarakat. Karana itu, dengan pelayanan JKN agar kita memastikan pembiayaannya tetap namun manfaatnya tidak terbatas. Karana itu, jika layanan BPJS Kesehatan dihentikan akan berdampak pada perekonomian masyarakat”ujarnya.
dr. Sulistiyono menambahkan berdasarkan Peraturan Gubernur Papua Barat Nomor 9 Tahun 2016, tentang kewajiban program BPJS dalam pemberian pelayanan perizinan maka pemberian pelayanan kesehatan dilakukan semata – mata untuk mendorong kepatuhan.
Dalam mewujudkan itu, OPD teknis (PTSP) di masing – masing kabupaten mendorong kepesertaan Jaminan Kesehatan nasional melalui perizinan usaha seperti izin yang diperlukan dalam mengikuti tender proyek, izin memperkerjakan tenaga kerja asing, serta izin perusahaan penyedia jasa buruh.
Selain itu, BPJS kesehatan juga terus melakukan pengawasan melalui kerjasama dengan Disnakertrans provinsi dan kabupaten setempat untuk memastikan kesepersertaan jaminan kesehatan nasional.
“Kami harap bapak ibu badan usaha untuk tolong daftarkan karyawannya dalam kesepersertaan JKN BPJS,”harapnya.
dr. Sulistiyono mengharapkan melalui kegiatan pemberian penghargaan (Award) BPJS menjadi sprit bersama dengan tujuan agar saling mengenal sehingga ketika ada kendala atau keluhan dapat dikordinasikan.
Kedua, para peserta BPJS Kesehatan dapat memanfaatkan semua kanal yang disedikan BPJS melalui Panggilan 165 atau nomor WhatsApp Pandawa +628 118165165 atau boleh berkunjung langsung ke Kantor BPJS.
Dan ketiga, jika peserta BPJS mengalami kendala saat berobat di rumah sakit dapat menghubungi nomor HP Petugas BPJS Kesehatan yang tertera di rumah sakit agar segera ditangani segera.
Plh. Sekda Manokwari, Yonadab Sraun mengatakan pelayanan BPJS Kesehatan sangat membantu masyarakat terutama masyarakat ekonomi lemah dalam mendapat pelayanan kesehatan.
“Kalau masyarakat mau berobat ke luar daerah sangat terbantukan, kita hanya siapkan biaya transportasi dan makan sementara yang lain – lain ditanggung BPJS. Ini luar biasa, apresiasi untuk program BPJS,”ucapnya
Yonadab juga meminta peserta BPJS Kesehatan untuk melaporkan jika ada peserta BPJS yang dibebankan biaya pengobatan. “Ada peserta yang temukan oknum perawat nakal, berikan resep beli obat sendiri maka segera laporkan kepada BPJS sebab semua biaya pengobatan telah ditanggung BPJS,”ujarnya.
Selain itu, Yonadab juga menyinggung soal penanganan pasien Emergency di IGD. Dia berharap para perawat melakukan tindakan penyelamatan sebelum menyelesaikan administrasi. “Jangan tanya – tanya administrasi jika pasien darurat, tangani dulu nanti sadar barulah selesaikan administrasinya,” harap Sraun.
Plh. Sekda Manokwari ini meminta badan usaha untuk aktif membayar iuran BPJS kepada karyawannya. “Kami harap, jika ada yang dipercayakan untuk membayar iuran BPJS agar segera dibayar tanpa harus ditunda,”harapnya. (red/dn)
