Kalsel, doberainews – Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) melalui Direktorat Polairud Polda Kalsel berhasil menangkap para pelaku pembajakan Kapal TB Royal 27 yang terjadi di perairan Tanjung Selatan, Kabupaten Tanah Laut, Provinsi Kalsel.
Peristiwa tersebut terjadi pada hari Kamis 1 Februari 2024 pukul 00.30 WIB. Selain pembajakan, kasus ini juga melibatkan pencurian dan tindak kekerasan.
Kapolda Kalsel Irjen Pol Winarto, S.H., M.H., yang memimpin langsung konferensi pers yang juga dihadiri Kabid Humas Kombes Pol Adam Erwindi S.IK., M.H., Kakor Polairud Baharkam Polri Irjen Pol M. Yassin Kosasih, S.I.K., M.Tr Opsla, Forkopimda, Wakapolda, Irwasda, Dir Polairud dan Pejabat Utama Polda Kalsel di Aula Mathilda Batlayeri Polda Kalsel, Jumat (16/2/2024).
Dalam keterangannya Kapolda Kalsel mengatakan, kasus pembajakan Kapal di laut ini merupakan pertama kali terjadi di wilayah hukum Polda Kalsel, sehingga menjadi perhatian Korps Polairud Baharkam Polri.
Diungkapkan Kronologi kejadian bermula saat Kapal TB Royal 27 yang bermuatan minyak Fame Sebanyak ± 3.959 KL milik PT. Musim Mas dengan jumlah Crew Kapal 14 orang berlayar dari Sampit (Kalteng) menuju PT. Pertamina Tanjung Manggis Karang Asem Bali.
“Saat berada di Perairan Tanjung Selatan Kabupaten Tanah Laut, Provinsi Kalsel Kapal TB Royal 27 dinaiki 8 orang tidak dikenal menggunakan sarana jenis kelotok dan melakukan pengancaman menggunakan parang dan senjata pistol mainan, kemudian melakukan penyekapan dan mengambil barang pribadi milik Crew Kapal serta merusak barang inventaris alat navigasi Kapal” ungkap Irjen Pol Winarto.
Penangkapan para pelaku pembajakan kapal yang dibantu Jajaran Polda Riau dan Polda Sulsel ini, akhirnya berhasil menangkap 13 orang tersangka dari 16 tersangka, dimana diantaranya berhasil ditangkap di daerah Sampit, Palangkara (Kalteng), Pulau Natuna (Kepulauan Riau) dan Kabupaten Selayar (Sulsel).
“Para tersangka yang berhasil ditangkap adalah aktor intelektual, eksekutor lapangan, dan penadah yang masing-masing berinisial ME, PE, MK, RY, YD, KH, SH, SG, JF, AY, LW, AS, dan JF” imbuh Irjen Pol Winarto.
Sementara itu, Kabid Humas Kombes Pol Adam Erwindi menambahkan keterangan yang disampaikan Kapolda Kalsel, penyelidikan intensif dilakukan oleh Dit Polairud Polda Kalsel setelah menerima laporan dari Korban PT. Musimas (Pemilik Minyak Fame) dan PT. Pancaran (Pemilik Kapal TB Royal 27).
“Kasus ini terungkap setelah adanya laporan polisi pada tanggal 6 Februari 2024 lalu, hingga akhirnya dalam kurun waktu tiga hari 13 orang tersangka berhasil ditangkap oleh Dit Polairud Polda Kalsel” jelas Kombes Pol Adam Erwindi.
Dalam aksinya, lanjut Kabid Humas, para tersangka tidak hanya membajak kapal, namun juga melakukan tindak kekerasan terhadap awak kapal dengan menggunakan pistol mainan dan senjata tajam.
Dari keterangan yang dikatakan Crew Kapal yang disekap, kemudian mengintip melalui jendela kamar dan melihat adanya SPOB Bagas Dinar Jaya 01 dan SPOB Sumber Baru Mulia, melakukan pengambilan dan pemindahan minyak Fame sebanyak kurang lebih 600 KL dengan menggunakan mesin pompa dan selang.
“Setelah berhasil memindahkan minyak Fame, SPOB Bagas Dinar Jaya 01 dan SPOB Sumber Baru Mulia beserta para tersangka kemudian meninggalkan Kapal TB Royal 27. Kemudian Kapal TB Royal 27 yang tiba di Perairan Asam-Asam Kabupaten Tanah Laut Provinsi Kalsel melakukan lego jangkar dan melaporkan kejadian perompakkan kepada Perusahaan” jelas Kombes Pol Adam Erwindi.
Tidak hanya mengamankan 13 orang tersangka, sejumlah barang bukti pun turut disita Dit Polairud Polda Kalsel diantaranya 2 unit Handphone merk Oppo A58, 1 unit Handphone merk Nokia 105, 1 unit Kapal SPOB Sumber Baru Mulyo lengkap dengan dokumen dan muatan, Fame ± 350 KL, uang tunai Rp. 517.150.000, 1 buah Pistol mainan, 5 buah senjata tajam dan sejumlah barang bukti lainnya. (rls)