DPRD Pegaf Minta Pemerintah Buat Peraturan Terkait Penyerapan Tenaga Kerja Di Papua Barat 

DPRD Pegaf Minta Pemerintah Buat Peraturan Terkait Penyerapan Tenaga Kerja Di Papua Barat 

Ketua DPRD Pegaf, Yustus Dowansiba

Pegaf, doberainews – DPRD Pegunungan Arfak minta Pemerintah Pusat melalui pemerintah Provinsi Papua Barat untuk membuat peraturan khusus terkait tenaga kerja di Provinsi Papua Barat.

Menurutnya, langkah tersebut perlu dilakukan guna menyerap tenaga kerja daerah secara khusus orang asli Papua di Provinsi Papua Barat. Dijelaskan, dewasa banyak tenaga kerja asli Papua baik tamatan SM, SMK dan Sarjana sederajat yang belum memiliki pekerjaan.

Disisi lain, banyaknya arus migrasi yang berbondong – bondong masuk ke Papua mencari kerja di Papua sehingga perlu dibuat Peraturan Daerah yang membatasi tenaga kerja dari luar Papua.

“Kami harap melalui Status Otonomi khusus, adanya kebijakan ril dari pemerintah pusat melalui pemerintah provinsi untuk membuat peraturan daerah khusus yang mengatur tentang penerimaan tenaga kerja di Papua,”ucap Ketua DPRD Pegunungan Arfak, Yustus Dowansiba, kepada media ini Sabtu (26/10/2024)

Yustus menerangkan dalam peraturan tersebut dibagi kuato secara langsung agar setiap penerimaan CPNS, P3K maupun tenaga kerja di bidang Swasta sehingga memberikan kesempatan kepada putra – putri asli Papua untuk berkarya di daerahnya.

“Kami harap kedepan pemerintah pusat buat aturan yang mengatur penerima cpns agar non Papua hanya bisa masuk di PPPK sedangkan CPNS 80 persen untuk putra – putri asli daerah tertentu dan 20 persen lainnya untuk Papua umumnya,”ujarnya.

Langkah itu guna menghindari kecemburuan sosial dan sekaligus memberikan dampak pemberdayaan kepada putra – putra asli Papua dari setiap daerah Kabupaten/Kota di Tanah Papua.

Ditambahkan, Kabupaten yang berada di wilayah pedalaman dan terpencil membuat banyak CPNS dan PPPK yang tidak betah untuk mengabdi, karena itu diperlukan anak – anak asli daerah yang bisa bertahan mengabdi di negerinya.

“Kita di Pegaf ini, memiliki pegawai baik CPNS maupun PPP3 yang cukup banyak, namun banyak yang tidak betah mengabdi terutama CPNS Non OAP dan Papua lainnya. Karena itu, diperlukan agar anak – anak asli Pegaf yang bekerja agar mereka sudah beradaptasi dengan lingkungan dan masyarakat,” harapnya.

Disisi lain, Yustus mengakui banyak Guru – guru dan tenaga medis yang tidak betah bekerja di Pegaf. “Banyak sekolah – sekolah yang tidak ada guru, termasuk Bidang dan perawat di pustu, karena itu kami harap agar ada kebijakan bagi anak – anak asli daerah sehingga mereka bisa betah mengabdi di daerahnya,”harap Yustus
Pewarta Demas Ahoren
Editor Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *