Disperindag Raja Ampat Sidak Distributor, Pastikan Bapok Aman Jelang Idulfitri
Waisai, doberainews – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Raja Ampat bersama sejumlah instansi terkait melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke beberapa toko distributor untuk memastikan ketersediaan stok serta stabilitas harga bahan pokok menjelang Hari Raya Idulfitri.
Sidak tersebut melibatkan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), Satpol PP, Polres Raja Ampat, serta Kodim 1805/Raja Ampat. Tim menyasar sejumlah distributor bahan pokok di Kota Waisai, di antaranya Toko Gubuk Tani, Tia Jaya, dan Swalayan Madinah, Kamis (5/3/2026).
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Raja Ampat, Iskandar Urbinas, mengatakan kegiatan ini merupakan bagian dari tugas Disperindag dalam melakukan pengawasan dan monitoring terhadap ketersediaan bahan pokok, stabilitas harga, serta pengawasan terhadap barang kedaluwarsa.
“Melalui sidak ini kami ingin memastikan langsung kondisi di lapangan, baik terkait stok bahan pokok, harga, maupun keamanan produk yang dijual kepada masyarakat,” ujarnya.
Dari hasil pengawasan yang dilakukan, tim masih menemukan sejumlah produk bahan pokok yang telah melewati masa kedaluwarsa namun masih tersimpan di beberapa toko.
Barang-barang tersebut kemudian dikumpulkan dan dimusnahkan di lokasi dengan disaksikan langsung oleh tim sidak. Pemilik toko juga diberikan peringatan agar lebih teliti dalam mengawasi masa berlaku produk yang dijual.
Iskandar menegaskan, temuan tersebut menjadi perhatian serius karena sejumlah toko yang disidak merupakan distributor yang secara rutin melaporkan ketersediaan bahan pokok kepada Kementerian Perdagangan.
“Kami berharap ada kerja sama dari para pemilik toko agar tidak lagi menjual barang yang sudah kedaluwarsa karena dapat membahayakan konsumen,” katanya.
Selain itu, pihaknya juga mengingatkan distributor agar memperhatikan cara penyimpanan produk pangan, khususnya yang masih diletakkan langsung di lantai. Menurutnya, kondisi tersebut dapat mempercepat kerusakan produk.
“Kami menyarankan agar produk pangan diberi alas seperti papan atau rak agar kualitas dan keamanan produk tetap terjaga,” ujarnya.
Ia menambahkan, kegiatan monitoring dan pengawasan terhadap distributor tidak hanya dilakukan menjelang hari besar keagamaan, tetapi ke depan akan dijadwalkan secara berkala setiap tiga bulan.
“Langkah ini untuk memastikan bahan pokok yang beredar di masyarakat tetap aman dikonsumsi dan tidak ada lagi produk kedaluwarsa yang dijual,” katanya.
Iskandar juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam kegiatan tersebut, termasuk PTSP, Satpol PP, kepolisian, TNI, serta para pemilik toko yang telah kooperatif selama proses pemeriksaan berlangsung. (drk/red)





















