Biak, doberainews – Dewan Adat Papua (DAP) menyatakan keprihatinan mendalam atas eskalasi konflik dan masifnya penetrasi investasi ekstraktif yang dinilai kian meminggirkan masyarakat adat di Tanah Papua.
Dalam Rapat Pimpinan DAP ke-VI yang berlangsung di Biak, 16–17 Januari 2026, para pimpinan adat mendesak pemerintah pusat untuk segera mengubah pendekatan pembangunan dan keamanan.
Dalam pres rilis yang ditandatangani oleh jajaran pimpinan adat, diantaranya Wakil Sekjen DAP Yohanis L. Ronsumbre, Ketua Representasi Masyarakat Adat Saireri Mananwir Yan Piet Yarangga, Ketua DAP III Doberay Markus Waran, Ketua Representasi Masyarakat Adat Tabi Yakonias Warbar, dan Ketua DAP Representasi La Pago Lemok Mabel, menyatakan sikap sebagai berikut;
Pertama, DAP mengkritisi Projek Strategis Nasional (PSN) di Papua. DAP menilai implementasi Proyek Strategis Nasional (PSN) di Papua seringkali mengabaikan prinsip Free, Prior and Informed Consent (FPIC) atau persetujuan tanpa paksaan di awal.
Menurutnya, pembangunan yang dipaksakan tanpa konsensus masyarakat adat dianggap telah mengikis hak ulayat dan mengubah ruang hidup adat menjadi sekadar ruang eksploitasi ekonomi.
“Pembangunan yang meniadakan manusia adat bukanlah pembangunan, melainkan bentuk baru kolonialisme ekonomi dan politik,” tegas Yan Piet Yarangga, dalam pres rilis yang diterima media ini, Minggu (18/1/2026)
Kedua, DAP menyoroti Ekspansi perkebunan kelapa sawit skala besar dipandang sebagai ancaman serius terhadap ekosistem hutan yang menjadi identitas budaya Papua.
Selain kerusakan lingkungan, DAP mencatat meningkatnya kriminalisasi terhadap warga serta pergeseran status masyarakat adat dari pemilik lahan menjadi buruh di tanah sendiri.
Ketiga, DAP menolak pendekatan militerisasi yang berdampak terhadap masyarakat adat.
Menurut Yarangga, penambahan batalyon dan pembangunan markas militer di berbagai wilayah adat turut menjadi sorotan.
DAP memandang dominasi pendekatan keamanan telah menciptakan trauma berkepanjangan dan mempersempit ruang dialog damai. Kehadiran infrastruktur militer baru di pemukiman warga dinilai memicu konflik horizontal terkait sengketa lahan.
Keempat, dampak operasi keamanan dan tindakan penyisiran oleh aparat keamanan pasca-insiden perampasan peralatan militer dinilai seringkali salah sasaran.
Operasi tersebut kerap berdampak pada warga sipil yang tidak terlibat konflik, dan memicu pengungsian nasalbdab menciderai hak asasi manusia.
Kelima, DAP menyoroti nasib ribuan warga yang kini hidup di kamp-kamp pengungsian akibat kontak tembak antara TNI-Polri dan TPNPB.
Para pengungsi kehilangan akses pendidikan, kesehatan, dan penghidupan. Negara didesak untuk memenuhi tanggung jawab konstitusionalnya, terutama dalam melindungi kelompok rentan seperti perempuan, anak-anak, dan lansia.
Atas dasar itu, Rapat Pimpinan DAP ke-VI mengeluarkan empat seruan moral kepada Pemerintah Indonesia dan komunitas internasional:
Pertama; menghentikan pendekatan militeristik dan prioritaskan dialog damai yang bermartabat.
Kedua, berikan pengakuan nyata dan perlindungan hukum terhadap hak ulayat atas tanah dan hutan.
Ketiga, Evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan pembangunan yang merugikan eksistensi masyarakat adat.
Keempat, Tangani krisis pengungsi di wilayah konflik secara serius dan manusiawi.
“Pernyataan ini ditegaskan sebagai suara nurani dari penderitaan rakyat Papua guna mewujudkan masa depan yang adil, damai, dan bermartabat di atas tanah leluhur mereka,”pungkas Yarangga.

















