Komisi III DPRK Manokwari Monitoring LKPJ Bupati 2024, OPD Wajib Sediakan Dokumen Lengkap

Komisi III DPRK Manokwari Monitoring LKPJ Bupati 2024, OPD Wajib Sediakan Dokumen Lengkap

Komisi III DPRK Manokwari saat lakukan monitoring atas laporan Kinerja OPD

Manokwari, doberainews – Komisi III DPRK Manokwari lakukan monitoring atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Pemerintah Kabupaten Manokwari Tahun 2024.

Oky Candra Tajuk menyayangkan sikap OPD yang belum menyediakan dokumen lengkap (Data Objektif) saat dilakukan monitoring dan pengawasan atas seluruh kegiatan sebagaimana dalam rangkuman LKPJ Pemerintah Kabupaten Manokwari Tahun 2024.

“Hari ini kita lakukan monitoring atas LKPJ 2024. Namun sangat disayangkan, sebab beberapa dinas yang didatangi tidak membawa dokumen atau data pendukung padahal tanpa data dan bukti tertulis kami sulit memastikan apakah laporan kinerja benar sesuai fakta di lapangan atau tidak,”ucap Oky kepada wartawan, Selasa (9/9/2025).

Sebagai komisi III DPRK Kabupaten Manokwari, ia meminta agar tahap selanjutnya seluruh OPD wajib menyediakan dokumen yang lengkap dan transparan agar pekerjaan ini objektif, transparan dan akuntabel. “Kami harap, monitoring selanjutnya, OPD wajib menyediakan data dan dokumen lengkap agar kita memastikan kegiatan secara objektif,”ujarnya.

Menurutnya, hal ini menjadi catatan serius bagi komisi III DPRK Manokwari karena fungsi pengawasan tidak akan berjalan hanya dengan penjelasan lisan.

“Kami tegaskan bahwa tahap selanjutnya OPD harus datang dengan data yang lengkap demi akuntabilitas dan keterbukaan kepada masyarakat,”tukasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *