Soroti Program Pembangunan 2024, Politisi Perindo Desak Pemkab Mansel Serahkan LKPJ 2024 Ke DPRK

Soroti Program Pembangunan 2024, Politisi Perindo Desak Pemkab Mansel Serahkan LKPJ 2024 Ke DPRK

Anggota DPRK Manokwari Selatan, Abut Iba

Mansel, doberainews – Pemerintah Daerah Kabupaten Manokwari Selatan didesak serahkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati tahun 2024 sebelum pembahasan APBD perubahan 2025.

Anggota DPRK Komisi C, Abut Iba menekankan pentingnya koordinasi dan komunikasi yang sejalan antara Pemda Mansel dan DPRK dalam mendorong dan mengawal program – program pembangunan di Manokwari Selatan.

“Tugas Pemda melaksanakan program dan kebijakan daerah, sementara tugas DPR melakukan pengawasan, bajeting dan regulating. Salah satu tugas DPR adalah melakukan pengawasan pembangunan yang telah dilaksanakan,”ucap Iba melalui seluler kepada media ini, Jumat (4/7/2025).

Politisi Partai Perindo ini menegaskan pihaknya akan menolak LKPJ Bupati Tahun 2024 apabila Tim LKPJ baru serahkan satu hari saat pembahasan bersama DPRK Mansel.

“Sebagai bentuk komitmen dan pertanggungjawaban kepada masyarakat, kita akan menolak LKPJ Bupati, apabila baru diserahkan satu hari saat pelaksanaan Sidang. Sebab DPR harus turun ke lapangan lakukan pengecekan langusung di lapangan, apakah sudah sesuai atau belum”tegas Iba.

Abut menegaskan DPRK periode 2024 – 2029 harus berbeda dengan DPRK periode sebelumnya. Menurutnya, DPRK harus melakukan fungsi pengawasan sebagaimana amanat UU agar tidak menuai sorotan dari masyarakat.

“Kita telah menerima aspirasi dari masyarakat. Kita mendapat laporan dari masyarakat, kalau ada program (kegiatan) yang baru diselesaikan 70-80 persen belum diselesaikan.

Beberapa program – program seperti perningkatan infrastruktur dasar, pelayanan kesehatan, pendidikan dan perekonomian masyarakat maupun kegiatan – kegiatan pembangunan infrastruktur yang disoroti masyarakat.

“DPRK harus pelajari RKPJ 2024 sehingga yang kurang – kurang, DPRK bisa diajukan dalam KUA PPAS APBD – P 2024 dan direncanakan lagi pada Tahun Anggaran 2026.

Selain itu, dia juga mengingatkan Pemkab Mansel untuk memperhatikan jadwal pembahasan sidang – sidang DPRK sehingga tidak berdampak terhadap pembahasan APBD perubahan 2025 maupun induk 2026.

“Kami harap, pembahasan APBD- P 2025 harus tepat waktu pada Agustus dan September. Pembahasan Induk tahun 2026 juga harus tepat waktu, pada Oktober hingga Desember. Jangan sampai molor seperti tahun kemarin sehingga berdampak pada serapan anggaran di masyarakat,”ucapnya.

Diterangkan, DPRK telah menuai berbagai sorotan dari masyarakat atas pengawasan penyelenggaraan pemerintahan selama ini.

“Jangan sampai masyarakat anggap DPR tidak kerja, tidak laksanakan fungsi pengawasan secara baik,
namun hanya tahu terima gaji saja. Kami mendesak Bupati Manokwari Selatan segera serahkan LKPJ 2024 agar DPRK turun, lakukan monitoring di lapangan ,”harapnya. (red/dn)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *