Maybrat, doberainews – Tim hukum dari Pasangan calon Bupati dan calon Wakil Bupati Maybrat dari nomor urut 2, Agustinus Tenau dan Marthen Howay (AMAN) resmi melayangkan aduan dugaan pelanggaran pemilihan umum kepala daerah (pilkada) Kabupaten Maybrat kepada Bawaslu lewat tim gabungan penegak hukum (Gakumdu) Maybrat, Senin, 3 Desember 2024.
Berkas pengajuan diterima Gakumdu dengan bukti terlampir nomor:12/LP/PL/34.11/00.00/XI/2024.
Dalam keterangan pers, Calon Bupati Agustinus Tenau bersama calon wakil Bupati Marthen Howay, mengatakan sedikitnya ada 61 perkara di TPS telah diajukan pihaknya ke bawaslu untuk selanjutnya diversifikasi.
Menurut Agustinus, pihaknya bersedia menerima serta mendukung jalannya penyelenggaran pemilu asalkan pihak bawaslu siap menindaklanjuti secara serius bukti perkara yang dianjukan.
“Sehingga kami dari pasangan AMAN kami siap untuk menunggu bersama pendukung kami. Begitupun pasangan nomor urut 1, Kornelius Kambu dan Zakeus Momao (Korza) yang sudah melaporkan aduan mereka. Kami ini pada prinsipnya menunggu keputusan dari bawaslu dan Gakumdu,” katanya.
Agustinus berharap Gakumdu dan Bawaslu agar betul-betul menegakkan aturan seadil-adilnya tanpa pandang buluh kelompok kepentingan tertentu dalam menyelediki kasus dan dugaan penyelenggaran pemilu. Pihaknya juga berharap bawaslu supaya teliti dalam memperlajari setiap data yang telah diberikan.
Harapan berikut katanya, Bawaslu jangan pilih kasih. Yang lain diberikan keistimewaan sementara yang lain tidak. Ia mengatakan, pihaknya juga menilai pemilukada kali ini berjalan sangat tidak normal karena banyak diwarnai kejahatan pemilu oleh para oknum penyelenggara dengan oknum pejabat pemerintah.
“Karena fakta hari ini menurut kami pasangan AMAN ada keterlibatan yang masif dan terstrukur oleh pihak penyelenggara maupun oleh oknum pejabat birokrasi daerah,” tegasnya.
Dikatakannya, pemerintah jangan menutup mata melihat dinamika pemilukada yang berjalan tidak normal. Pemerintah jangan pula mengklaim di media bahwasanya pemilukada di Maybrat sudah sukses aman dah damai.
“Kita kan bisa lihat ada korban nyawa di Kambufatem. Apakah itu bukanlah masuk dalam kategori aman,” terang Agustinus menegaskan.
Ia memastikan apabila kasus dugaan tidak disikapi serius, pasangan AMAN dan Korza akan kembali menduduki kantor bawaslu dan juga KPU dengan masa yang lebih banyak dari sekarang.
“Ini saya kasih ingat untuk Bawaslu dan untuk KPU harus menegakan aturan dan memberi rasa adil. Jadi sepanjang kasus ini tidak diindahkan sekali lagi kami pasangan nomor urut 1 dan 2 kami akan buka baju kerahkan seluruh netisen dan warganet kembali lagi duduki penyelenggara dan minta keadilan. Kami pastikan akan lakukan blokade seluruh akses di kabupaten Maybrat ini,” pungkasnya. (red/dn)