Ancam Eksistensi OAP Diatas Tanah Adatnya, Pemuda Papua Tolak Rencana Program Transmigrasi Nasional

Ancam Eksistensi OAP Diatas Tanah Adatnya, Pemuda Papua Tolak Rencana Program Transmigrasi Nasional

Zakarias Horota, Sekjen Komite Nasional Pemuda Papua/ist

Manokwari, doberainews – Rencana pemerintah pusat untuk membuka 2 Juta Hektar Lahan di tanah Papua khususnya di Provinsi Papua Selatan oleh presiden kedelapan Prabowo dan mendatangkan transmigrasi nasional dengan menyediakan rumah dan tanah empat hektar bagi setiap Kepala Keluarga (KK).

Data resmi Dinas Tenaga Kerja dan Kependudukan Provinsi Papua per 31 Maret 2000 menyebutkan penempatan transmigrasi di wilayah Papua sejak pra-Pelita sampai akhir Pelita VII (30 tahun) atau sebelum reformasi tahun 2000, tercatat ada 217 lokasi transmigrasi, dengan jumlah 78.650 kepala keluarga, dan anggota keluarga 306.447 orang transmigran dalam 270 Unit Pemukiman Transmigrasi (UPT) tersebar di seluruh tanah Papua (Dinas Kependudukan & Pemukiman Provinsi Papua, 2008).

Program ini berakhir di Papua pada penempatan transmigran periode tahun 1999-2000, yaitu sebanyak 650 kepala keluarga (KK) dengan jumlah jiwa 2884, diantaranya di Manokwari, Teluk Bintuni, Babo (200-910 jiwa), di Kerom Arso 14 yaitu 100 KK (421 jiwa), Merauke 100 KK (499 Jiwa), Mimika dan Timika 250 KK (1054 Jiwa).

Secara demografis, program ini mempengaruhi jumlah, karakteristik, komposisi, struktur penduduk Papua. Perubahan kependudukan akan menimbulkan masalah sosial multidimensi, multikompleks, dan multipersepsi di kalangan masyarakat, pemerintah daerah dan pusat. Program ini sejak awal menimbulkan pro kontra dengan berbagai motif, alasan, pertimbangan dan tujuan menyangkut manfaatnya bagi perbaikan Orang Asli Papua.

Persoalan utama adalah ketidaktepatan pendekatan, strategi, kebijakan, dan program sosial budaya, memantapkan integrasi sosial, interaksi sosial, dan keakraban jaringan sosial lintas ras, suku bangsa, dan etnik dalam masyarakat majemuk saat ini. Apa manfaat program transmigrasi bagi masyarakat Adat Papua sampai sekarang?. Fakta yang terjadi sekarang adalah daerah- daerah tujuan transmigrasi sejak era pra Pelita sampai Pelita VII (30 ) tahun tidak ada manfaatnya bagi peningkatan ekonomi dan kesejahteraan khususnya bagi masyarakat adat di daerah itu. Justru mereka kehilangan hak atas tanah adat mereka yang diambil alih oleh pemerintah pusat melalui izin -izin usaha perkebunan oleh perusahaan perkebunan  yang melakukan  usaha budidaya perkebunan dan terintegrasi dengan usaha industri pengolahan hasil perkebunan.
Dimana izin -izin usaha dari pemerintah pusat dikeluarkan secara sepihak tanpa adanya suatu kesepakatan perjanjian dan pelepasan tanah adat dan tidak ada ganti rugi atas tanah-tanah adat.

Fakta hari ini semua warga transmigran di tanah Papua yang diberikan modal tanah, rumah, alat kerja, sekarang merekalah yang makmur dan masyarakat asli pemilik tanah adat tetap miskin. Saya berpendapat bahwa program transmigrasi nasional sebagai “Kolonisasi”, Jawanisasi, Islamisasi, Imperialisme Budaya, Militerisasi dan Alienasi Tanah” seperti apa yang dikatakan oleh Prof. Dr Ikrar Nusa Bhakti.

Saya mendukung dan menggaris bawahi pernyataan Anggota DPD RI Daerah Pemilihan (Dapil) Papua Barat Lamek Dowansiba yang meminta Presiden Prabowo Subianto untuk mengkaji ulang rencana pemerintah menggarap program transmigrasi ke Papua. Saya juga meminta kepada semua Senator DPD RI asal enam (6) provinsi di tanah Papua agar sama-sama menyuarakan suara keadilan masyarakat Adat Papua kepada pemerintah pusat,”ucap Zakarias Horota, Sekjen Komite Nasional Pemuda Papua.

Sebagai Sekretaris Jenderal Komite Nasional Pemuda Papua (KNPP) yang adalah pilar pemuda Presidium Dewan Papua (PDP) menyerukan kepada seluruh pemuda Papua di tujuh wilayah adat Papua untuk tidak tinggal diam tetapi turut menyuarakan secara damai dan bermartabat dalam koridor hukum yang berlaku dalam NKRI untuk melindungi dan menjaga hak-hak atas tanah adatnya yang adalah warisan paling istimewa dari TUHAN Sang Pencipta langit dan bumi. (rls)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *