Bintuni, doberainews – Peresmian Kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Sisar Matiti, diresmikan ditandai dengan pemotongan pita oleh perwakilan Pemerintah Daerah Kabupaten Teluk Bintuni.
Kantor YLBH Sisar Matiti terletak di SP V, Distrik Bintuni, Kabupaten Teluk Bintuni, Papua Barat, Rabu, (29/05/2024).
Peresmian yang di tandai dengan pemotongan pita oleh Perwakilan Pemerintah Daerah Kabupaten Teluk Bintuni yang diwakili oleh Kepala Distrik Babo, Maulana Fimbay, Perwakilan DPRD Teluk Bintuni Ayor Kosepa, dan seluruh pengurus anggota YLBH Sisar Matiti.
Dalam sambutannya, Kepala Distrik Babo, Maulana Fimbay mewakili pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni menggungkapkan dengan adanya kantor YLBH Sisar Matiti semoga menjadi wadah bantuan hukum untuk masyarakat Kabupaten Teluk Bintuni, ujarnya
“Saya mewakili pemerintah Kabupaten Teluk meminta maaf atas ketidak hadirnya Bupati Teluk Bintuni, dikarenakan ada satu dan lain hal sehingga beliau tidak hadir,”ungkapnya.
Maulana Fimbay mengatakan akan memberikan akses yang lebih baik bagi masyarakat untuk mendapatkan bantuan hukum dan mencari keadilan di Kabupaten Teluk Bintuni.
Sambutan Ketua panitia Zainudin Patta, S.H, menjadi rumah bersama sehingga kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Sisar Matiti ini di bagun.
“Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Sisar Matiti di bagun dengan tujuan pendampingan hukum untuk membantu masyarakat yang tidak mampu di Kabupaten Teluk,” ujar Ketua Panitia Zainudin Patta, S.H
Zainudin Patta menyatakan pihaknya kedepan akan melakukan edukasi kepada masyarakat di bidang hukum. “Tentunya tentang hukum dan keadilan merupakan hak seluruh rakyat Indonesia baik kaya atau miskin sesuai UUD 45 dan aturan lainnya,”ujarnya.
Rilis