Manokwari, doberainews – Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Provinsi Papua Barat minta DPRD dan MRPB tegas soal definisi orang asli Papua.
Menurutnya, wacana definisi orang asli Papua membuat Parpol merasa dilema dalam memilih menentukan calon Gubernur, dan wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan wakil walikota di seluruh Tanah Papua.
“Kita lihat Perdasus Nomor 4 Tahun 2023 yang diteken oleh DPRD Papua Barat bersama pemerintah Provinsi Papua Barat, masih ada cela hukum untuk pengakuan “orang yang diangkat”, karena itu kami minta MRP dan DPRD harus tegas soal definisi orang asli Papua agar tidak menjadi bola liar di masyarakat, terutama partai politik sebagai pengusung,”ucap Aloysius Paulus Siep,SE., Ketua DPW Partai Perindo Papua Barat kepada media ini, Jumat (24/5/2024).
Aloysius mengungkap jika aturan memungkinkan membatasi pada definisi orang asli Papua ialah mereka yang ayahnya dan Ibu (mama) Papua maka hilangkan klausal orang nusantara yang diakui sebagai orang asli Papua.
“Kami harap MRP dan DPRD harus tegas membuat aturan hukumnya sehingga menjadi payung hukum yang tidak ambiguitas. Cukup garis keturunan Bapak dan Ibu OAP yang diakui, jangan ada tambah – tambahan pengakuan lagi, nanti buat dilematis bagi partai politik dan masyarakat,” tegasnya.
Ketua DPW Perindo Papua Barat ini mendukung 9 Butir Poin Maklumat Asosiasi MRP SE Tanah Papua. “Saya pikir Maklumat Asosiasi MRP itu sudah jelas, itu yang didorong menjadi aturan untuk digunakan dalam memberikan rekomendasi calon gubernur, wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, walikota dan wakil walikota di Tanah Papua,”ujar Aloysius.
Anggota DPRD Kabupaten Manokwari ini meminta Pemerintah Pusat untuk menghormati UU Nomor 21 Tahun 2001 dan atau Perubahannya melalui UU nomor 2 Tahun 2021 tentang Otonomi Khusus di Tanah Papua serta turunan Perdasus/perdasinya.
“Kami harap Pemerintah pusat, memberi ruang agar implementasi UU Otsus itu bukan saja di Provinsi semata melainkan juga mengatur daerah dibawanya. Ini aspirasi masyarakat, saya pikir jakarta juga akan setuju, yang penting tetap dalam bingkai NKRI,”tukasnya.