Tahapan Seleksi DPRK Digelar Bulan Juni, Kesbangpol Manokwari Gelar Rapat Bersama LMA, DAP Dan DAS Sambil Menunggu SK Pansel

Tahapan Seleksi DPRK Digelar Bulan Juni, Kesbangpol Manokwari Gelar Rapat Bersama LMA, DAP Dan DAS Sambil Menunggu SK Pansel

Harry Ramandey,SE., Kepala Bidang Politik Dalam Negeri (Poldagri) Kesbangpol Kabupaten Manokwari

Manokwari, doberainews – Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Manokwari segera menggelar tahapan seleksi dan perekrutan calon anggota DPRK Kabupaten Manokwari, Papua Barat.

Harry Ramandey,SE., Kepala Bidang Politik Dalam Negeri (Poldagri) Kesbangpol Kabupaten Manokwari yang dikonfirmasi menerangkan Kebangpol Kabupaten Manokwari menunggu pembentukan Pansel oleh Panpil DPRK Provinsi Papua Barat.

Rapat bersama LMA, Dewan Adat dan Dewan Adat Suku di Kabupaten Manokwari, Papua Barat

“Saat ini tahapan belum jalan karena kami masih menunggu pembentukan Pansel oleh Panpil Provinsi Papua Barat. Namun kemarin (20/5), kita telah menggelar rapat bersama LMA, Dewan Adat Papua, dan Dewan Adat Suku membahas pokok – pokok pikiran rancangan peraturan Bupati (Perbup) tentang mekanisme dan tatacara Perekrutan calon anggota DPRK Kabupaten Manokwari,”ucap Harry Ramandey kepada media ini, Rabu (22/5/2024).

Harry menerangkan sesuai dengan schedule, pada Juni 2024 mendatang semua tahapan sudah berjalan sehingga Kesbabpol akan menggelar sosialisasi tahapan tersebut mulai dari pengumuman di media massa, pembentukan panitia penjaringan di masing – masing suku hingga perekrutan calon anggota DPRK dari masing – masing suku dan tahapan seleksi di tingkat Kabupaten.

“Bulan Juni tahapan sudah berjalan. Kita akan gelar sosialisasi di tingkat Kabupaten dengan melibatkan unsur suku Arfak dan Doreri, kemudiaan sosialisasi di tingkat distrik agar masyarakat benar – benar mengetahui tahapan dan mekanisme perekrutan calon anggota DPRK,”bebernya.

Tahapan selanjutnya, kata Harry Kesbangpol akan memfasilitasi rapat internal sub suku baik 5 Sub Suku Arfak dan Suku Doreri di masing – masing suku guna menetapkan para calon yang akan mengikuti seleksi di tingkat Panitia seleksi.

Para calon yang direkomendasikan akan dijaring oleh Panitia Penitia penjaringan di masing – masing suku, minimal 3 orang dari masing – masing suku untuk mengikuti seleksi di tingkat Kabupaten.

Dari 3 Orang tersebut, dua orang akan ditetapkan dengan SK Bupati sebagai calon yang lolos. “Dari 2 orang tersebut, yang satu sebagai daftar tunggu dan yang lain sebagai calon terpilih untuk selanjutnya diusulkan kepada Gubernur untuk meng-SK kan mereka,”jelasnya.

Kaitannya dengan kuota, Harry mengungkap sesuai dengan peraturan gubernur, Kabupaten Manokwari mendapatkan 8 kursi yang dibagi proporsinya berdasarkan jumlah dan sebaran suku baik suku Arfak dan Doreri. “Jumlahnya nanti akan diatur lebih lanjut dengan Peraturan Bupati,”tandasnya.
(Red/dn)

"img src=https://doberainews.com/wp-content/uploads/2024/12/IMG-20241221-WA0055.jpg">

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *