Non OAP Diminta Hargai  UU Otsus, Beri Kesempatan Bagi OAP Di Sorsel Maju Cabup dan Cawabup

Non OAP Diminta Hargai  UU Otsus, Beri Kesempatan Bagi OAP Di Sorsel Maju Cabup dan Cawabup

Ronal Serkadifat, ST., Tokoh Pemuda Suku Tehit Sorong Selatan

Jakarta, doberainews – Salah satu tokoh pemuda yang juga sebagai intelektual muda Sorong Selatan, Ronal Serkadifat, ST., meminta semua pihak di Kabupaten Sorong Selatan dan Provinsi Papua Barat Daya untuk menghormati amanat UU Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua UU Nomor  21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus di Tanah Papua.

“Saya melihat banyak figur figur yang ikut serta dalam pesta demokrasi Pilkada 2024.  Kami akan kaitkan dengan pertimbangan regulasi undang-undang Otsus dan maklumat MRP se- Tanah Papua pada  poin 9, yang berbunyi bahwa, Gubernur wakil gubernur harus OAP, walikota dan wakil walikota juga pula OAP, bahkan bupati dan wakil bupati juga harus orang asli Papua,”ucap Ronal Serkadifat, ST., salah satu tokoh Pemuda Sorsel kepada media ini, Selasa (21/5/2024).

Ronal mengakui secara yuridis belum ada pasal dalam UU Otsus yang menyebutkan jelas terkait Bupati dan wakil Bupati, walikota dan wakil walikota orang asli Papua, namun asas UU Otsus adalah asas kekhususan (lex specialis derogate legi generali) maka kekuatan hukumnya mengikat daerah didalamnya sehingga semua UU umum yang berlaku dalam wilayah khusus harus didahulukan peraturan khusus atau UU Khusus.

“Memang belum ada Peraturan Daerah (Perda) baik Perdasi/Perdasus di Provinsi Papua Barat Daya, karena DPRD Provinsi baru terpilih pada 14 Februari 2024 kemarin, sehingga belum ada aturan turunan dari UU Otsus. Karena itu, MRP sebagai Liding sektor dari UU Otsus memberikan maklumat sebagai bentuk presur publik terhadap amanat UU Otsus, sehingga kami harapkan saudara – saudara non OAP beri kesempatan kepada putra- putri asli Papua yang Pilkada baik Bupati maupun wakil bupati, terutama di Kabupaten Sorong Selatan”tegas Ronal.

Intelektual Muda Sorong Selatan ini mengungkap 20 tahun kepemimpinan Bupati di Kabupaten Sorong Selatan mulai dari Drs. Otto ihalau hingga Samsudin Anggiluli, dua periode adalah orang asli Papua, karena itu diharapkan di Tahun 2024 OAP saja yang berlaga dalam kontestasi Pilkada bupati dan wakil bupati di Sorong Selatan.

“Saya sebagai salah satu generasi muda anak asli Suku Tehit Kabupaten Sorong Selatan menghimbau agar Kabupaten Sorong Selatan jangan seperti Kota Sorong dan Kabupaten Sorong, harus OAP saja yang maju di Pilkada karena ada  figur-figur terbaik anak-anak asli dari Kabupaten Sorong Selatan yang ada ikut sertakan di dalam kontestasi politik 2024 ini,”paparnya.

Ronal menambahkan jika amanat UU Otsus dan Maklumat MRPB tidak diindahkan maka tentu akan berdampak pada berbagai hal – hal yang tidak diinginkan.

“Kami harap, kita sama – sama sukseskan pemilu yang damai, pemilu yang adil dan pemilu yang bermartabat dengan memberikan kesempatan kepada anak – anak asli Papua secara khusus putra – putri asli Tehit dan Imekko untuk berkarya di negeri mereka sendiri,”harapnya.

“Saudara – saudara Papua yang lain, kami harap mari kita saling menghargai dengan mendukung anak – anak asli Papua di Sorong Selatan bangkit memimpin negeri mereka sendiri,”sambungnya.

Ditambahkan saat ini banyak putra – putri asli Sorsel yang sudah layak, memiliki segudang pengalaman untuk memimpin Kabupaten Sorong Selatan. “Banyak tokoh – tokoh muda Sorsel baik dari Suku Tehit maupun Imekko yang akan maju dalam pilkada, mari kita beri kesempatan kepada mereka untuk berkarya di negeri mereka sendiri,”tandasnya.

Pewarta : Felix
Editor : Redaksi

"img src=https://doberainews.com/wp-content/uploads/2024/12/IMG-20241221-WA0055.jpg">

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *