Sorsel, doberainews – Sejak Pemekaran Daerah Otonom Baru di Provinsi Papua, setelah Provinsi kedua di tanah Papua lahir yang awalnya dinamakan Irian Jaya Barat, bersamaaan dengan itu, lahir juga beberapa Kabupaten di Wilayah Adat III Doberay diantaranya Kabupaten Sorong Selatan, Kabupaten Teluk Bintuni, Kabupaten Teluk Wondama, Kabupaten Raja Ampat dan Kabupaten Sorong Selatan melalui Undang-Undang Negara Republik Indonesia Nomor 26 Tahun 2002.
Sorong Selatan dimekarkan menjadi Daerah Otonom Baru (DOB) yang terdiri dari 14 Distrik, 210 kampung dan 3 kelurahan. Sorong Selatan mulai melakukan pemilihan kepala daerah pertama kali pada Tahun 2005 yang dimenangkan oleh kandidat Bupati, Drs.Ottow Ihalauw sebagai Bupati dan Ir. Herman Tom Dedaida, M.Si sebagai Wakil Bupati periode 2005-2010.
Setelah dua periode kepemimpinan Ottow Ihalauw, dilanjutkan Samsuddin Anggiluli dua periode sejak 2015-2020 dan 2020-2024.
Timotius Daud Yelimolo,S.S., Mantan Presiden Mahasiswa Unipa Periode 2013-2014 menilai tata kelola Pemerintahan Sorong Selatan masih jauh terbelakang dari daerah lain. Hal ini dapat dilihat dari rangking Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK-RI) melalui Kepala Satuan Tugas dan Koordinasi Wilayah V Tahun 2023, untuk tata kelola pemerintahan di wilayah timur, terlihat tata kelola pemerintahan terburuk se-indonesia, Kabupaten Sorong Selatan menempati urutan 2 tata kelola Pemerintahan terburuk.
Bagaimana kita bisa melihat indikator baik tidaknya sebuah tata kelola pemerintahan, selain indikator dalam UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daaerah, ada juga aplikasi JAGA yang menampilkan paling sedikit 8 area intervensi KPK sebagai indikator dan capaian kinerja seluruh pemerintah Daerah se-Indonesia baik Provinsi dan Kabupaten. 8 area intevensi KPK untuk tata kelola pemerintahan antara lain: Perencanaan dan Penganggaran APBD, Pengelolaan Barang dan Jasa, Perizinan, Pengawasan APIP, Manajemen ASN, Optimalisasi Pajak Daerah, Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) dan Tata Kelola Dana Desa.
Pada Tahun 2023 menunjukkan angka yang sangat buruk. Itu artinya, Sorong Selatan rentan Korupsi yang ditandai dengan tanda merah. Data mengungkap sebuah fakta bahwa masih ada korupsi yang terjadi secara terstruktur, sistematis dan masif dalam lingkup pemerintahan di Negeri 1001 sungai itu.
Mantan Staf salah satu lembaga Internasional yang juga pernah sebagai salah satu penasehat muda untuk masyarakat adat di Tanah Papua itu menegaskan, Sorong Selatan butuh pemimpin yang jujur, berintegritas dan paham tentang tata kelola pemerintahan yang baik secara terstrukur dari pusat sampai ke daerah dan harus jujur dalam mengelola anggaran daerah dalam perencanaan penganggaran, penggunaan hingga monitoring dan evaluasi. Penguatan APIP sebagai kontrol pengawasan dalam segala bentuk pengadaan barang dan jasa lemerintah (PBJP) dan swasta. Peningkatan PAD dan optimalisasi pajak daerah dan sektor lain yang tidak kalah penting.
Pemimpin juga harus berintegritas dan menjadi contoh serta panutan bagi masyarakat.
Saya tidak sedang mengatakan bahwa si A atau si B melakukan tindak pidana korupsi melainkan fakta mengatakan bahwa Sorong Selatan sangat rentan terhadap Korupsi.
Mata rantai ini harus diputuskan agar rakyat benar-benar menikmati apa yang seharusnya menjadi hak mereka. Kuncinya ada pada pemimpin dan semua aktor penggerak roda pemerintahan Sorong Selatan baik eksekutif, legislatif dan yudikatif.
Menuju Pilkada Sorsel, saya memberi respect kepada semua calon yang saat ini telah mendaftarkan diri sebagai bakal calon namun yang lebih menarik perhatian saya adalah Kaka Paulinus Kora dan Kaka Yonatan Salambauw.
Indikatornya sederhana, selain Mantan Anggota Brigadir Mobil, kaka Paul Kora juga sebagai ajudan Bupati Teluk Bintuni 2 periode yang rela melepas jabatannya hanya untuk pulang kampung. Selain kaka Paul, kaka Yonatan Salambauw menurut saya adalah figur politikus yang mapan dan bersih dari rekam jejak korupsi.
Kolaborasi antara aparat penegak hukum dan politikus ini sangat tepat. Selain bersih dari dugaan tipikor, mereka memiliki visi dan misi yang jelas dan rasional untuk mengubah wajah Sorong Selatan menjadi lebih baik ke depan. Saya percaya rakyat tidak menyesal memilih kedua figur ini sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati Sorsel Periode 2024-2029.
Rilis