Berpotensi Sengketa, Advokat Senior Ingatkan Ketua Askab PSSI Pegaf Tak Asal Bicara Soal Kontrak Pelatih Persegaf

Berpotensi Sengketa, Advokat Senior Ingatkan Ketua Askab PSSI Pegaf Tak Asal Bicara Soal Kontrak Pelatih Persegaf

Advokat Yan Ch. Warinussy,SH

Manokwari, doberainews – Advokat Senior di Tanah Papua, Yan Christian Warinussy,SH., mengingatkan Ketua Askab PSSI Kabupaten Pegunungan Arfak terkait kontrak Pelatih Kepala Tim Persegaf dalam Kompetisi Liga 3 Nasional.

Menurutnya, kontrak merupakan kesepakatan hukum antara kedua bela pihak sehingga satu pihak tak bisa batalkan seenaknya tanpa alasan yang bisa dipertanggungjawabkan.

“Kontrak itu hukum bagi kedua belah pihak yang membuatnya, jadi tidak bisa asal mau batal sepihak tanpa alasan yang tidak bisa dipertanggung jawabkan menurut hukum,”ucap Advokat Yan Ch. Warinussy, yang juga sebagai Sekretaris Umum Klub Perseman melalui rilis ke media ini.

Warinussy mengungkap ancaman pembatalan itu bisa berujung sengkata yang dibawa ke PSSI bahkan berpotensi menjadi penghalang bagi Persegaf untuk mengikuti kompetisi liga 3 Nasional mendatang.

“Bisa berujung hingga lahir sengketa yang dibawa ke PSSI. Bahkan bisa berujung ancaman sanksi bagi tim Persegaf untuk ikut serta pada kompetisi mendatang. Jadi Ketua Askab tidak boleh asal komentar saja,”ujarnya.

Namun jika, Askab PSSI Pegaf mengotot untuk membatalkan kontrak maka Coach Kepala bisa memperkarakan masalah tersebut di Pengadilan.

“Bisa juga si coach menggunakan pengacara untuk memperkarakan Persegaf hingga ke pengadilan, “jelasnya.

Sebelumnya, Ketua Askab PSSI Pegunungan Arfak, Jefri Kowi menyoroti manajemen dan pelatih Persegaf dalam kompetisi liga 3 Nasional yang tengah berlangsung di Jawa Tengah.

Jefry mengancam membatalkan kontrak Pelatih Kepala atau tidak mencarikan kontrak 100 persen karena Persegaf kalah pada babak pengisian kompetisi Liga 3 Nasional.
Redaksi!

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *