Sorong, doberainews – Mananwir Paul Finsen Mayor selaku Ketua Dewan Adat Papua Wilayah III Doberay Provinsi Papua Barat Dan Papua Barat Daya dengan Tegas mengingatkan kepada Pj Gubernur Papua Barat Daya agar memperhatikan keuangan MRPBD.
“Perlu diketahui bahwa lembaga yang namanya MRPBD itu adalah lembaga harga diri Orang asli Papua jadi saya selaku senator Papua Barat Daya atau anggota DPD RI terpilih mengingatkan kepada Pj Gubernur Papua Barat Daya segera membiayai seluruh keperluan majelis rakyat Papua provinsi Papua Barat Daya ( MRPBD ). Sebab percuma saja kalau melantik dan meng-SK-kan kalau tanpa pembiayaan yang memadai, Ibarat ” Mobil baru tanpa Bensin “kata Paul Finsen Mayor kepada Media ini, Sabtu (20/4/2024).
Dijelaskan, Majelis Rakyat Papua Provinsi Papua Barat Daya dalam pelaksanaan tugas dan wewenang seharusnya didukung dengan Anggaran/Dana yang memadai supaya maksimal dalam menjalankan tugas untuk menjawab apa yang menjadi harapan rakyat khususnya Orang Asli Papua di Provinsi Papua Barat Daya.
Sekretariat MRP Papua Barat Daya beserta Staf sebagai orang yang dipercaya dan ditempatkan Pj Gubernur PBD, maka haruslah bekerja berdasarkan PP 54 Tahun 2004 dan PP 64 Tahun 2008 supaya secara administrasi menyiapkan kebutuhan Anggaran/Dana yang diperlukan dalam rangka mendukung kerja-kerja pimpinan dan anggota MRP Papua Barat Daya.
Apalagi saat ini MRPBD tengah menghadapi sejumlah persiapan pembentukan regulasi dalam rangka mendukung proses pelaksanaan tugas dan wewenang dalam memberikan saran dan pertimbangan dalam Pilgub 2024,”ujar Mayor.
Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah serentak seluruh Indonesia adalah Agenda dan hajat Nasional yang harus dilaksanakan, dan suka tidak suka mesti disediakan Anggarannya supaya dapat menopang kerja dari Pimpinan dan Anggota MRP Papua Barat Daya”tukasnya. (Fr/red)