Reformasi Birokrasi, Kunci Sukses Dalam Meningkatkan Pelayanan Publik di Teluk Bintuni

Reformasi Birokrasi, Kunci Sukses Dalam Meningkatkan Pelayanan Publik di Teluk Bintuni

Yohanis Manibuy, Bakal Calon Kepala Daerah Kabupaten Teluk Bintuni

Teluk Bintuni, doberainews – Pelayanan publik yang efektif dan efisien merupakan harapan semua pihak yang menjadi tantangan dalam mengelolah pemerintahan daerah di tengah perkembangan teknologi dan informasi.

Mengelolah pemerintahan dalam birokrasi yang efektif dan efisien, harus didukung oleh kelembagaan yang efektif, aparatur yang berintegritas, dan sistem informasi yang memadai (digitalisasi), serta standar operasional dan prosedur yang jelas.

Tanpa itu maka pelayanan publik akan mengalami masalah yang serius bahkan semakin membuat pemerintahan daerah menjadi titik permasalahan.

Contohnya, penanganan dan pengelolaan sampah seharusnya tidak menjadi beban seorang bupati, karena ada perangkat daerah yang bertanggung jawab dengan anggaran dan Tupoksi yang sangat jelas, namun faktanya hal ini tidak terkelola dengan baik.

Hal ini menjadi perhatian serius bagi Yohanis Manibuy, SE., Ketua DPD Partai Golkar Teluk Bintuni, Papua Barat yang juga menjadi kandidat kuat sebagai Bakal Calon (Balon) Bupati Teluk Bintuni untuk periode 2024 – 2029.

Untuk menuntaskan hal tersebut, dibutuhkan sebuah kepemimpinan yang kuat, untuk menjalankan manajemen pemerintahan yang baik. Ini bisa dimulai dari reformasi birokrasi. Peningkatan pelayanan publik memerlukan penataan kembali kelembagaan, pembenahan SDM dan aparatur.
‘Kita bisa menciptakan terobosan-terobosan dan inovasi dalam sebuah standar pelayanan, supaya bisa dirasakan oleh masyarakat langsung yang semakin lama semakin membutuhkan kecepatan, ketepatan dan efisiensi dalam pelayanan publik,” ungkap politisi muda yang lebih dikenal dengan panggilan Anisto ini.

Dari beberapa pengamatan, dan juga diskusi-diskusi bersama warga, topik mengenai kurang efisiennya birokrasi dan pelayanan publik di Teluk Bintuni kerap kali muncul dan menjadi keluhan kepada Anisto.

Menurutnya, reformasi birokrasi adalah sebuah keharusan. Bukan lagi sebuah alternatif. Langkah ini diperlukan untuk mengembalikan kepercayaan publik, agar pengelolaan pemerintah daerah yang transparan serta cepat bisa terwujud dan terbebas dari praktik birokrasi yang kaku dan berbelit.

Dengan terciptanya sistem pemerintah daerah yang baik (good governance) sebagai imbas dari reformasi birokrasi, akan memudahkan banyak investasi yang berimbas pada terbukanya lapangan kerja yang baru pula. Iklim usaha yang kondusif bisa menjamin stabilitas perekonomian daerah.

“Saya rasa kita ke depan mampu menciptakan ini, supaya apa? Masyarakat Teluk Bintuni dapat menjadi masyarakat yang mandiri,” imbuh Anisto.

Anisto berharap dengan adanya reformasi total terhadap birokrasi, bisa menjadi angin segar bagi Teluk Bintuni.
“Saya berharap ke depan, tak ada lagi kantor-kantor dinas yang tak berpenghuni, tak ada lagi pelayanan masyarakat yang terkatung-katung, efisiensi pelayanan yang maksimal harus diberikan, agar belanja daerah ke ASN tidak lagi sia-sia,” pungkas Anisto.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *