Sorong, doberainews – Sekretaris Jendral Generasi Muda Pejuang Hak Adat Papua (Gempha) Papua Barat Daya mendesak Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten/Kota se Papua Barat Daya untuk penduduk baru datang dari luar Tanah Papua.
Sekjen Gempha Papua Barat Daya Yeheskel Kalasuat mengungkap kondisi dan situasi tanah papua akhir-akhir ini terlihat populasi kependudukan orang Papua asli (OAP ) berkulit hitam dan rambut keriting terlihat sedikit berbanding saudara non OAP.
“Untuk melindungi OAP dari banjirnya migrasi dari luar tanah Papua maka seperlunya ada e-KTP sementara sebagai langkah administrasi kependudukan bagi orang-orang yang datang ke Papua Darat Daya jika tidak demikian orang – orang dari luar papua berbondong -bodong masuk ke Tanah Papua dengan muda dan kuasai semua sumber – sumber potensial dari Orang Papua,”ucap Sekjen Gempha, Yehezkiel Kalasuat
kepada media ini, Sabtu (13/4/2024).
Dijelaskan jika langkah proteksi tersebut tidak dilakukan akan berdampak pada termarjinalnya orang asli Papua dari Tanah leluhurnya karana lapangan pekerjaan dikuasai oleh orang non Papua.
Jika dibiarkan maka dapat saya menduga sebagai salah satu bentuk kejahatan dengan memusnahkan kelompok masyarakat tertentu secara sistematis dan disengaja atau bentuk pembunuhan besar-besaran, secara berencana terhadap suatu bangsa atau ras ( kejahatan genosida ) karena itu harus ada langkah proteksi,”ujarnya.
Dia menerangkan Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya berkewenangan dan bertanggung jawab mengantur dengan mengeluarkan e-KTP sementara bagi orang-orang yang datang dari luar Tanah Papua. Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya dapat bersinergi dengan pemerintah kota/kabupaten untuk membuat aturan terkait pengendalian penduduk di Tanah Papua.
Diungkapkan, beberapa Kabupaten Kota di Papua Barat Daya yang jumlah non OAP lebih banyak ketimbang orang asli Papua.
“Jika ditinjau dari aspek demografi Papua Barat Daya, maka Kota Sorong, Kabupaten Sorong dan Raja Ampat terlihat jumlah populasi kependudukan Orang Asli Papua sedikit dengan jumlah non orang asli papua,” ungkapnya.
Disisi lain, tidak adanya pengendalian penduduk yang dilakukan sehingga orang – orang dari luar tanah Papua dengan muda mendapatkan KTP dan mencari pekerjaan di Papua Barat Daya.
“Orang-orang dari luar Papua, mereka hanya tinggl satu atau dua minggu dengan mudah memilki e-KTP domisili kependudukan di Papua Barat Daya. Karena itu kami mengusulkan Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya segera mengambil langka serius agar memberikan kesempatan peluang kerja kepada orang asli Papua,”tandasnya. (Fr/red)