Dinas Ketahanan Pangan Maybrat Gandeng UNIPA, Cari Solusi Atasi Kerentanan Pangan Di Maybrat

Dinas Ketahanan Pangan Maybrat Gandeng UNIPA, Cari Solusi Atasi Kerentanan Pangan Di Maybrat

Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Maybrat gandeng UNIPA Gelar Seminar berlangsung sehari di ruang rapat kantor dinas setempat, dihadiri perwakilan ASN dari OPD terkait, Rabu, 3 April 2024.

Maybrat, doberainews – Dinas ketahanan Pangan Kabupaten Maybrat gandeng Fakultas Pertanian Universitas Papua Manokwari mempresentasikan hasil kajian penyusunan peta kerentanan dan ketahanan pangan tingkat kecamatan serta penentuan harga minimum pangan lokal di Kabupaten Maybrat tahun 2023.

Foto bersama peserta seminar sehari dalam rangka mengantisipasi ketahanan Pangan di Maybrat, Papua Barat Daya

Seminar berlangsung sehari di ruang rapat kantor dinas setempat, dihadiri perwakilan ASN dari OPD terkait, Rabu, 3 April 2024.

Hasil kajian menunjukkan, tingkat kerentanan dan ketahanan pangan pada wilayah kampung dan distrik berada pada kategori skala sangat rentan pangan dan tahan pangan.

Terdapat dua distrik yakni Aifat Timur Jauh dan Aifat Timur Selatan masuk kategori sangat rentan pangan, tiga distrik rentan pangan yakni Aitinyo Utara, Ayamaru Utara Timur dan Mare Selatan, lima distrik agak rentan pangan yakni ifat Timur, Aifat Selatan, Ayamaru Barat, Ayamaru Tengah dan Ayamaru Timur Selatan, sementara distrik lainnya berada pada kondisi agak tahan dan tahan pangan.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan Korneles Naa mengatakan, Indikator penyebab kerentanan pangan di kabupaten Maybrat secara beruntun adalah, Rasio Lahan pertanian terhadap jumlah penduduk, Rasio Sarana penyedia bahan pangan, Rasio penduduk tidak Sejahtera, Rasio penduduk terhadap tenaga Kesehatan, akses jalan, rasio penduduk terhadap ketersediaan air bersih.

“Perlu kebijakan untuk menentukan langkah-langkah yang tepat dalam menangani isu-isu ketahanan pangan yang relevan pada tiap wilayah kampung dan distrik di Kabupaten Maybrat,” katanya.

Menurutnya, kebijakan dan program strategis terkait peningkatan ketahanan pangan dan penanganan kerentanan pangan di wilayah Kabupaten Maybrat harus diarahkan pada peningkatan penyediaan pangan di daerah non sentra produksi dengan mengoptimalkan sumberdaya pangan lokal.

Pembukaan dan penyiapan lahan pertanian yang dapat diarahkan sebagai lahan pertanian baku, penanganan kemiskinan melalui penyediaan lapangan kerja, padat karya, redistribusi lahan; peningkatan infrastruktur dasar (jalan dan air bersih), dan pemberian bantuan sosial; serta pembangunan usaha produktif/UMKM untuk menggerakkan ekonomi wilayah.

“Kemudian peningkatan akses air bersih melalui penyediaan fasilitas dan layanan air bersih, sosialisasi dan penyuluhan dan Penyediaan tenaga kesehatan.” jelasnya.

Lebih lanjut Korneles mengungkapkan , untuk mengukur seberapa besar akses warga terhadap pangan lokal dan tingkat kerentanan dan ketahanan pangan di daerah perlu adanya kajian yang ilmiah.

“Minimnya informasi tentang kerentanan dan ketahanan pangan dan harga minimum pangan lokal sangat berpengaruh dengan tinggi rendahnya angka stunting di daerah, dengan begitu berpeluang dapat menimbulkan terjadinya kemiskinan ekstrem,” jelasnya.

Ia mengatakan, Kabupaten Maybrat saat ini menempati urutan teratas terburuk dalam hal kemiskinan ekstrim di Papua Barat Daya. Sehingga perlu adanya informasi yang baik dan akurat. Informasi yang akurat hanya didapat melalui kolaborasi antara lembaga yang berkompeten, dalam hal ini kampus guna memudahkan langkah penyelesaian kemiskinan ekstrim di Maybrat.

“Karena tentu indikator-indikator yang dimuat juga sudah sama dengan yang dipakai oleh BPS dalam mengukur permasalahan stunting maupun kemiskinan eksrim,” tegas Korneles.

Kadis juga menegaskan, perlunya sinergitas antara OPD terkait guna penanganan kondisi kerentanan pangan dan ketahanan pangan di Kabupaten Maybrat.

Beberapa program jangka pendek selama ini telah dilakukan, misalnya bantuan beras untuk beberapa kampung dan distrik yang memiliki kesulitan dalam akses perhubungan, serta beberapa program lainnya.

Upaya penangangan kerentanan dan peningkatan ketahanan pangan secara jangka panjang masih harus terus ditingkatkan. Salah satunya adalah penyediaan lahan baku pertanian tanaman pangan untuk meningkatkan produktivitas dan ketersediaan bahan pangan.

Baik bahan pangan yang merupakan komoditi strategis nasional seperti padi dan jagung dan bahan pangan lokal yang selama ini menjadi bahan pangan alternatif pendukung ketahanan pangan seperti keladi, ubi jalar, ubi kayu dan beberapa  komoditi local lainnya.

“Status kerentanan pangan pada suatu wilayah bersifat dinamis, Kampung/distrik yang telah berada pada skala agak tahan sewaktu waktu dapat berubah menjadi sangat rentan,

Oleh karenya, kata dia, pemantauan dan pembaharuan kondisi ketahanan pangan perlu terus dilakukan dalam periode waktu tertentu.

Secara berkala hasil pemantauan dan updating peta kerentanan menjadi informasi laporan bagi pemerintah baik pemerintah daerah maupun pusat.

Hal lain yang perlu diperhatikan pula adalah harga bahan pangan pokok. Tingkat harga bahan pokok turut berpengaruh pada kondisi ketahanan pangan.

“Harga komoditi pangan yang tidak stabil dan terlampau tinggi turut berpengaruh pada kemampuan masyarakat dalam mengakses dan memanfaatkan pangan,” ujarnya.

Sementara, Akademisi Fakultas Pertanian UNIPA Manokwari, Herman Tubur, SP. M. Si menjelaskan, peran pemerintah sangat penting sebagaimana amanat UU 18 tahun 2012 tentang Pangan.

Pemerintah berkewajiban mengelola stabilisasi pasokan dan harga Pangan Pokok, mengelola cadangan Pangan Pokok dan distribusi Pangan Pokok untuk mewujudkan kecukupan Pangan yang aman dan bergizi bagi Masyarakat.

“Pemerintah merencanakan dan melaksanakan program strategis yang sesuai dengan kondisi dan karakteristik pada tiap wilayah kampung dan distrik,” ucap Tubur. (CF/red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *