Manokwari, doberainews – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Provinsi Papua Barat secara resmi telah mengumumkan pembukaan pendaftaran bakal calon gubernur, wakil gubernur, Bupati dan wakil Bupati yang akan dimulai pada tanggal 8 April hingga 10 Mei 2024 mendatang di Provinsi Papua Barat.
Ketua DPD PDIP Papua Barat, Markus Waran yang diwawancarai mengatakan melalui rapat fungsionaris partai PDIP Papua Barat pada Selasa 2 April 2024, PDIP secara resmi telah mengumumkan pendaftaran bakal calon gubernur dan bupati di Papua Barat.
Dalam penjaringan bakal calon kepala daerah tersebut, Partai PDIP membuka secara umum kepada calon – calon pemimpin orang asli Papua baik kader PDIP maupun bukan kader untuk mendaftar sebagai bakal calon gubernur maupun Bupati di 7 Kabupaten se Provinsi Papua Barat
“Bagi siapa saja, silahkan mendaftar, dengan catatan sebagai warga negara Indonesia, berdomisili di Papua Barat, dan Orang asli Papua, juga bupatinya,”kata Ketua PDIP Papua Barat, Markus Waran, yang juga sebagai Bupati Kabupaten Manokwari Selatan ini.
Hasil Pemilihan Legislatif tahun 2024 kemarin, Partai PDI-P diketahui mengantongi 7 kursi di DPRD Papua Barat dan berhasil membentuk fraksi sendiri. Dengan kekuatan politik itu, PDIP berpeluang mengusung calon gubernur dan wakil gubernur secara mandiri tanpa membantuk koalisi bersama partai pengusung lainnya.
Sementara di Kabupaten, PDIP berhasil merebut Palu Pimpinan DPRD di Kabupaten Manokwari, Manokwari Selatan dan Kabupaten Kaimana. Dengan capaian itu, PDIP juga berpeluang mengusung calon Bupati dan wakil bupati secara mandiri di 3 Kabupaten tersebut.
Sementara di 4 Kabupaten lainnya, yakni Pegunungan Arfak, Teluk Wondama, Fakfak dan Teluk Bintuni, PDIP harus membentuk koalisi bersama partai politik lainnnya untuk mengusung pasangan calon bupati dan wakil Bupati. (red/dn)