Terkesan Ditutupi, DEEP Desak Kapolda Dan Kejati Intervensi Kasus Money Politik Yang Ditangani Bawaslu Papua Barat

Terkesan Ditutupi, DEEP Desak Kapolda Dan Kejati Intervensi Kasus Money Politik Yang Ditangani Bawaslu Papua Barat

Ketua DEEP Kabupaten Manokwari, Syors A. Prawar/ist

Manokwari, doberainews – Democracy & Electoral Empowerment Partnership (DEEP) Manokwari mendesak Bawaslu Papua Barat transparan terkait kasus Money Politik dari salah satu caleg Partai Golkar berinisial AK yang dilaporkan salah satu Ormas di Kabupaten Manokwari.

DEEP menduga kasus tersebut terkesan ditutupi, tidak transparan atas proses penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan oleh Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Provinsi Papua Barat.

Ketua DEEP Manokwari Syors Prawar mengatakan DEEP sebagai lembaga kajian kebijakan publik dan pemantau pemilu menduga kasus tersebut sengaja ditutupi hingga lewat batas pemeriksaan alias kedaluwarsa, karena itu ia mendesak Kapolda Papua Barat dan Kejati Papua Barat melalui tim Sentra Gakkumdu untuk mengintervensi kasus tersebut karena kepolisian dan kejaksaan yang berwenang melakukan penyelidikan dan penyidikan.

“Pertama- tama, kami DEEP Kabupaten Manokwari memberikan apresiasi kepada Bawaslu Papua Barat yang telah responsif terhadap aduan  dengan memanggil saksi dan teradu terkait kasus money politik yang dilakukan salah satu Caleg DPRD Provinsi Papua Barat.

Seharusnya Bawaslu Provinsi Papua Barat transparan terkait tahapan pemeriksaan namun karena terkesan ditutup tutupi maka kami DEEP minta Kapolda Papua Barat dan Kejati Papua Barat harus periksa Ketua dan Anggota Bawaslu Provinsi Papua Barat. Sebenarnya siapa yang punya kepentingan politik, karena kasus ini jangan sampai masuk ke kategori keduluwarsa,”ucap Syors Prawar melalui rilis kepada Media ini, Senin (1/4/2024).

Pasalnya pantauan DEEP dua kali mahasiswa telah melakukan aksi protes ke Bawaslu namun tidak ada respon baik dari Bawaslu Provinsi Papua Barat terkait tahapan dan proses penyelidikan atas kasus tersebut.

Fatalnya lagi, ujar dia diduga ada bocoran bahwa kasus ini tarik ulur karena kepentingan salah satu Oknum Anggota Bawaslu Provinsi Papua Barat, kalau mekanisme terkait panggilan klarifikasi dan tingkatkan lanjutan saya juga paham, tapi kasus ini terkesan ditutup rapi oleh Bawaslu Provinsi Papua Barat,”tutur Mantan Ketua Bawaslu Manokwari ini.

DEEP berharap selain Bawaslu Provinsi Papua ada tim Sentra Gakkumdu Polisi dan jaksa bisa bertindak merespon kasus tersebut.

“Ingat institusi lembaga negara antara kepolisian dan kejaksaan di pertaruhkan, mari bangun kepercayaan masyarakat. Kalau memang kasus ini dihentikan karena syarat formil dan materil tidak cukup, seharusnya ada pemberitahuan publik supaya masyarakat juga tahu, tapi sepertinya tertutup,”ujarnya.

DEEP akan terus melakukan pengawasan dan monitoring atas kasus tersebut,”tandasnya. (rls)

"img src=https://doberainews.com/wp-content/uploads/2024/12/IMG-20241221-WA0055.jpg">

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *