Sorong, doberainews – Beredar video penyiksaan yang dilakukan beberapa Oknum Anggota TNI yang bertugas di Kabupaten Puncak Jaya, Provinsi Papua. Video ini benar-benar menggegerkan seantero bumi Papua, mengakibatkan semua Orang Papua marah besar dan mengecam tindakan “biadap” dan tidak berperikemanusiaan itu.
Semua kalangan di seantero bumi Papua, baik tokoh-tokoh Adat, agama, perempuan, pemuda dan mahasiswa serta aktivis- aktivis HAM di Tanah Papua maupun di Indonesia mengecam tindakan ini. Pasalnya, serong warga asli Papua disiksa dan di-video-kan lalu diviralkan.
“Ada maksud apa dibalik semua ini,”Kata tokoh adat Papua, Manansir Paul Finsen Mayor, yang juga sebagai Anggota DPD RI terpilih Provinsi Papua Barat Daya, melalui rilis kepada Media ini, Sabtu (23/3/2024).
Menurutnya, tindakan penyiksaan luar biasa tersebut masuk kategori Pelanggaran HAM Berat sebab para pelaku merupakan anggota TNI Angkatan Darat. Karena itu, Anggota DPD RI terpilih ini mendesak agar pelaku tersebut wajib dihukum Berat dan dipecat dari satuan TNI sebagai bentuk perlindungan warga sipil dan menjujung tinggi HAM dan yang lebih penting lagi adalah menjaga wibawa TNI di mata Rakyat. Apalagi ada slogan :” TNI BERSAMA RAKYAT, TNI MELINDUNGI RAKYAT. ” faktanya terbalik justru menyiksa rakyat yang dilakukan oleh para pelaku yang notabene adalah prajurit TNI AD.
Dijelaskan, secara hierarki kepemimpinan dalam tubuh TNI ditingkatkan Komando Daerah dipimpin Pangdam yang bertanggung menjawab sebagai pembina Komanda Daerah maka kami mendesak agar Pangdam XVII Cenderawasih Mayjend TNI Izack Pangemanan wajib hukumnya untuk dicopot dari Jabatannya karena membiarkan bawahannya melakukan lenganiayaan terhadap orang asli papua.
Hal yang lebih memalukan lagi, karena video penyiksaan itu viral sampai ke luar negeri dan dikecam berbagai pihak, lalu seenaknya Pangdam XVII Cenderawasih Mayjend TNI Izack pangemanan mengatakan bahwa itu videonya hoax dan editan,?.
Walaupun sehari kemudian Kasipendam Kodam XVIII Cenderawasih mengatakan bahwa videonya itu benar dan terjadi di Pos Gome, Kabupaten Puncak Jaya, Provinsi Papua. Karena itu, kami menduga apa yang dilakukan oleh saudara Pangdam XVII Cenderawasih Mayjend TNI Izack pangemanan ini sudah tidak pantas dan wajib dicopot dari jabatannya.
Sebagai Anggota DPD RI terpilih dari Tanah Papua dengan suara terbanyak dengan ini menyatakan segera copot Pangdam XVII Cenderawasih Mayjend TNI Izack Pangemanan dan proses hukum kelima pelaku yang terlibat pelanggaran HAM berat ini.
Saya juga sebagai seorang pimpinan adat di Papua sangat menyesalkan dan mengecam keras tindakan ini, terlalu banyak orang asli Papua mati siasia ditangan aparat keamanan. Cukup sudah sudah terlalu banyak darah yang bercucuran dan terlalu banyak nyawa yang melayang sia-sia di Tanah Papua,”tandas Paul Finsen Mayor. (rls).