Maybrat, doberainews – Penjabat (Pj) Bupati Maybrat Bernhard E. Rondonuwu resmi membuka musyawarah perencanaan pembangunan (Musrembang) Distrik untuk RKPD 2025 di zona wilayah Ayamaru Raya dan Yumasses Raya, Jumat, 22 Maret 2024.
Zona Ayamaru Raya terdiri atas tujuh Distrik meliputi Distrik Ayamaru, Distrik Ayamaru Barat, Distrik Ayamaru Selatan, Distrik Ayamaru Tengah, Distrik Ayamaru Timur, Distrik Ayamaru Timur Selatan dan Distrik Ayamaru Selatan Jaya. Sedangkan Zona Yumasses Raya meliputi lima distrik, yakni Distrik Ayamaru Jaya, Distrik Ayamaru Utara, Ayamaru Utara Timur, Distrik Mare dan Distrik Mare Selatan.
Dalam musyawarah, Pj Bupati Bernhard Eduard Rondonuwu menerangkan tentang pentingnya skala prioritas program yang harus diusulkan oleh tingkat distrik. Hal ini menurutnya, guna penghematan anggaran daerah yang sangat minim karena terbagi ke seluruh OPD, distrik dan bagian-bagian lain.
“Jadi torang punya uang ini tidak mungkin membiayai semua kemauan kita. karena itu torang lihat mana yang paling prioritas saat ini, seperti infrastruktur, pendidikan, kesehatan dan pemberdayaan ekonomi.” kata Bernhard.
Meski demikian, menurutnya tidak semua program menjadi tanggungjawab daerah, karena itu Bappeda diminta berkoordinasi aktif dengan sekda dan pemerintah provinsi untuk memastikan skala prioritas pembangunan, mana yang jadi tanggungjawab kabupaten, mana yang provinsi dan mana nasional.
Ia memastikan semua rencana program kedepannya harus terstruktur button up atau dari bawah keatas.
“Harus dari bawah keatas, jangan dari atas kebawah, nanti jelek, makanya torang harus sepakat mana yang penting dan prioritas diajukan supaya semua yang diinginkan oleh kita bisa terwujud di tahun 2025 dalam perencanaan ini,” kata Bernhard.
Plt Kepala Bappeda Kabupaten Maybrat, Marthen Howay mengatakan, Musrenbang merupakan agenda tahunan yang harus dilaksanakan berjenjang, terencana dan berproses dari tingkat kampung sampai kabupaten agar program pembangunan dapat terlaksana baik serta tepat sasaran.
Tidak seperti tahun-tahun sebelumnya, menurut Marthen, hasil musyawarah yang sudah diprioritaskan oleh distrik kali ini akan tetap ditindaklanjuti dan dimusyawarahkan di masing-masing OPD terkait, termasuk di DPRD.
“Untuk musyawarah di tingkat DPRD inilah yang akan menampung aspirasi melalui reses anggota DPRD dari dapilnya masing masing, dan dari hasil reses itulah baru muncul yang namanya pokir, dan akan bermuara pada musyawarah pembangunan daerah yang disebut RKPD tahun 2025,” jelas Marthen.
Marthen memastikan hasil musyawarah ini harus menjawab kebutuhan mendasar yang dialami ditengah-tengah masyarakat.
“Apapun yang dihasilkan dari musyawarah di empat zona ini harus benar-benar sesuai kebutuhan masyarakat,” kata Marthen.
Agenda musrembang ini dihadiri Dandim 1809 Maybrat, Kapolres Maybrat, para Asisten, para Tokoh, Kepala Distrik dan Kepala Kampung di kedua zona wilayah. (CF/red).