Manokwari, doberainews – Kepala Suku dan masyarakat Adat di wilayah Wasirawi menagi janji Kapolda Papua Barat untuk menertibkan aktivitas penambangan ilegal di sungai Wariori, Wasirawi Masni Kabupaten Manokwari, Papua Barat.
Dalam surat terbuka yang dikirim oleh selaku kepala Suku Sejarah Wasirawi, Serphus Mosyoi ditujukan kepada Kapolda Papua Barat, para advokat hukum, Ketua Dewan Adat Sub Suku Meyah, Ketua LMA Masni dan Ketua DAP Wilayah III Doberay.
Dalam suratnya, Serphus meminta kepada Kapolda Papua Barat bersama jajaran aparat penegak hukum untuk menghentikan proses penambangan ilegal di wilayah Sungai Wariori – Wasirawi yang dapat berpotensi terhadap kerusakan lingkungan hidup.
Nama saya Serphus Mosyoi, Selaku Kepala Suku Sejarah Wilayah Adat Wasirawi, yang juga sebagai ketua Koperasi Produsen Wasirawi Mandiri Mulia.
Selama ini situasi penambangan ilegal semakin buruk, dan mafia tambang ilegal kembali bekerja menggunakan masyarakat adat untuk mengadu domba antara pemilik hak ulayat dengan mafia tambang yang diduga di lindungi oleh Oknum aparat Polda Papua Barat yang sudah berada di Provinsi Papua Barat dari tahun 2017 sampai tahun 2024 ini.
Kami kepala Suku Sejarah Wilayah Adat Wasirawi, atas nama kelompok masyarakat pemilik lokasi tambang wilayah Wasirawi, kami mohon, minta dengan hormat Kepada Bapak Kapolda Papua Barat, Pengacara Hukum, dan Pemerintah Kabupaten Manokwari untuk menindak tegas, memberantas mafia tambang ilegal yang selama ini gunakan alat berat beroperasi di Wasirawi dari tahun 2017 sampai sekarang ini sesuai janji Kapolda Papua Barat, Bapak Irjen Pol. Jhonny Eddizon Isir kepada masyarakat.
Kami selaku Kepala Suku Sejarah Wasirawi minta agar aktivitas tambang ilegal dihentikan sementara karana dampaknya sudah merusak lingkungan masyarakat, termasuk fasilitas publik/ pemerintahan di Distrik Wasirawi. Yang dahsyat di Hulu Sungai dan juga lingkungan masyarakat setempat.
Dan setahu kami ini juga karena permainan aparat bekerja sama dengan bos-bos penambang dan masyarakat yang tidak bertanggung jawab.
Kami para pengurus koperasi 7 Wilayah Meyah berikan kepercayaan kepada Ketua Dewan Adat Sub Suku Meyah dan Ketua LMA Masni, minta kepada Bapak Kapolda berikan surat mandat atau wewenang kepada Ketua Adat 7 Wilayah dan Ketua LMA Masni sebagai satu pintu untuk kerja sama dengan koperasi untuk lakukan penertiban dan penataan orang-orang penambang sesuai aturan hukum yang berlaku.
Demikian atas surat dari kami kepala Suku Sejarah Wasirawi dan kami ucapkan banyak terima kasih Tuhan Yesus memberkati!. (rls)