Manokwari, doberainews – KPU Papua Barat berhasil menggelar rekapitulasi perhitungan suara di 6 Kabupaten se Provinsi Papua Barat baik rekapitulasi perolehan suara Pilpres, Pileg maupun DPD.
Pleno terbuka rekapitulasi perolehan suara dipimpin langsung oleh Ketua KPU Papua Barat Paskalis Semunya bersama jajaran anggota Komisioner KPU Papua Barat, dihadiri oleh Ketua Bawaslu bersama jajaran Komisioner Bawaslu Papua Barat, para saksi dari 18 Partai Politik, dan Saksi Calon Anggota DPD RI serta para awak media massa yang menghadiri pleno rekapitulasi perolehan suara yang di gelar di Aula KPU Husni Kamil Malik, Sabtu (9/3/2024).
Ke enam Kabupaten yang telah dilakukan pleno rekapitulasi perolehan suara diantaranya Kabupaten Manokwari, Kabupaten Kaimana, Kabupaten Teluk Wondama, Kabupaten Manokwari Selatan, dan Kabupaten Pegunungan Arfak serta Kabupaten Fakfak. Sementara Kabupaten Teluk Bintuni dijadwalkan akan digelar pada hari Minggu 10 Maret 2024.
Jika dibagi per Daerah Pemilihan (Dapil) Papua Barat maka KPU Papua Barat telah menggelar pleno di Dapil Papua Barat I meliputi Kabupaten Manokwari, Dapil Papua Barat II meliputi Kabupaten Manokwari Selatan dan Pegunungan Arfak, Dapil Papua Barat IV meliputi Kabupaten Teluk Wondama dan Kaimana serta Dapil Papua Barat V meliputi Kabupaten Fakfak. Sedangkan Dapil Papua Barat III meliputi Kabupaten Teluk Bintuni.
Dari hasil rekapitulasi perolehan suara di 6 Kabupaten tersebut, terdapat 2 Kabupaten yang ditunda pleno pencermatan atau perbaikan rekapan suara yang belum sempat diselesaikan di Kabupaten dan mendapat atensi khusus seperti Kabupaten Pegunungan Arfak.
Kabupaten Pegunungan Arfak ditunda pembahasan pencermatan perbaikan dari Partai Golkar yang dikarenakan proses penginputan rekapan suara oleh KPU Pegunungan Arfak terdapat kekeliruan penginputan sehingga akan diperbaiki pada minggu (10/3) siang besok.
Demikian juga dengan proses rekapitulasi perhitungan suara di Kabupaten Fakfak yang mendapat keberatan dari beberapa saksi partai politik sehingga proses perbaikan akan digelar pada pleno (10/3) besok.
Selain pleno rekapitulasi perbaikan di dua daerah tersebut, KPU Papua Barat juga menjadwalkan pleno rekapitulasi perolehan suara untuk Kabupaten Teluk Bintuni pada besok (10/3) siang. (red/dn).