Manokwari, doberainews – Menuai penolakan saat KPU memberi ruang pencermatan dilakukan saat pleno tingkat KPU/Kabupaten berlangsung, Selasa (5/3/2024).
Protes itu muncul oleh sejumlah saksi, masyarakat dan pimpinan partai politik ketika ketua KPU memberi ruang kepada saksi Partai PDIP untuk mengingput kembali data – data suara dari beberapa TPS yang salah diinput pada Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap).
Walaupun KPU sendiri telah menjelaskan hal ihwal masa pencermatan yang belum clear di tingkat pleno PPD/distrik. “Kemarin dalam pleno di tingkat distrik, masa pencermatannya belum selesai karena Sistem Sirekap telah ditutup oleh KPU RI karena sesuai tahapan masa pencermatan di tingkat distrik sudah close. Atas dasar itu, sehingga sisa masa pencermatan yang belum tuntas di tingkat Distrik ditarik ke pleno KPU/Kabupaten untuk bersama – sama kita clear-kan disini,”ucap Sidarman, Komisioner Divisi Teknis Penyelenggara saat pleno KPU.
Menanggapi itu, Aryono May Ketua DPD Golkar Manokwari meminta KPU untuk tidak melakukan pencermatan melainkan menghitung ulang suara di 219 TPS Dapil I Manokwari.
Pasalnya, sejak dilakukan pleno PPD/distrik, tidak diberikan D hasil per TPS melainkan diberikan D hasil salinan akomulasi calon per partai. Padahal menurutnya, data D hasil per TPS penting agar memudahkan partai untuk melakukan pencermatan atau crossdata per TPS dengan salin C1 yang dimiliki partai. Namun jika masalah itu dibiarkan maka akan memancing protes dari partai politik apalagi ketidaksesuaian data C1 salinan dengan data Sirekap KPU.
“Saran saya kepada KPU agar dilakukan perhitungan ulang di PPD Manokwari Barat. Hitung kembali suara di 219 TPS di dapil I Manokwari supaya semua partai dan caleg yang merasa curiga bisa menerima hasilnya dengan adil,”ucap Aryono.
Aryono mengkritisi KPU yang memberikan ruang pencermatan dilakukan oleh salah satu saksi partai ditingkat KPU dengan merubah dan atau menginput data pada Sirekap.
Menurutnya, langkah tersebut berpotensi protes dari Partai maupun celeg yang hadir.
“Bagaimana dengan caleg yang lain nantinya, apakah itu hanya dilakuakn oleh PPD dan KPU saja. Harus libatkan semua unsur karena partai politik punya hajatan. Kalau seperti ini, bisa menciptakan kecurigaan antara sesama caleg karena terjadi penambahan dan pengurangan di Sirekap yang bisa berdampak ke semua caleg,”bebernya.
Karena itu, Ketua Golkar Kabupaten Manokwari ini menyarankan agar Bawaslu jeli melihat masalah tersebut serta merekomendasikan untuk dilakukan perhitungan ulang sehingga meminimalisir kecurigaan antara caleg dan partai.
“Saran saya, Bawaslu harus melihat ini secara jernih dan merekomendasikan kepada KPU Manokwari untuk menghitung ulang suara agar semua caleg yang merasa dirugikan bisa puas dengan hasil yang ada,”harapnya. (red/dn)