Suara Dua Parpol Di Manokwari Barat Digelembungkan, Golkar Desak SentraGakkumdu Review Pleno Distrik

Suara Dua Parpol Di Manokwari Barat Digelembungkan, Golkar Desak SentraGakkumdu Review Pleno Distrik

Foto Ketua, Sekretaris dan Jajaran Pengurus DPD Golkar Manokwari/ist

Manokwari, doberainews – DPD Golkar Manokwari menemukan dugaan kuat adanya indikasi pengelembungan suara kepada dua Partai Politik tertentu di Dapil I Distrik Manokwari Barat.

Temuan itu terkuak setelah perbedaan suara berdasarkan rekapan dokumen C1 salinan TPS dengan hasil rekapan sistem informasi rekapitulasi (Sirekap) KPU.

Sekretaris Golkar Kabupaten Manokwari, Yolanda Manufandu mengungkap adanya dugaan pengelembungan suara kepada dua partai tertentu untuk mendongkrak suara mereka di dapil 1 Distrik Manokwari Barat.

“Praktik ini jelas sangat merugikan kami, sebab seharusnya kami dua kursi namun dengan tindakan pengelembungan suara ini, sangat merugikan kami,”ucap Yolanda saat diwawancarai, Senin (4/3/2024).

Atas dugaan tersebut, Yolanda mendesak Bawaslu dan SentraGakkumdu untuk membatalkan hasil pleno distrik Manokwari Barat dan atau meninjau kembali suara kedua Partai tersebut sekaligus merevieuw kembali suara di kedua Parpol tersebut serta mempidanakan oknum – oknum baik oknum parpol maupun penyelenggara yang melakukan praktik pengelambungan suara.

“Kita sudah punya semua bukti. Kami akan ambil langkah hukum agar oknum – oknum yang lakukan praktik – praktik tersebut didiskualifikasi, sekaligus dipidanakan,”tegasnya.

Yolanda mengungkap berdasarkan rekapan C1 salinan TPS di Dapil I Manokwari, Partai Golkar mengantongi sebanyak 5.753 suara.
Sementara Partai P (inisial) memperoleh 1735 suara dan Partai N (Inisial) mengantongi 1918 suara.

Data itu berbeda dengan hasil Sirekap KPU, dimana Partai Golkar memperoleh 5.690 suara, sementara P memperoleh 1937 Suara, dan Partai N mendapat 1940 suara.

Dari data Sirekap itu, Golkar kehilangan (pengurangan) 63 suara. Sementara terjadi penambahan (Pengelembungan) suara sebanyak 202 suara kepada Partai P dan 22 suara kepada Partai N.

Ketika dibagi dengan bilangan Pembagi 1,3, 5 dan 7 maka merugikan partai Golkar yang seharusnya memperoleh 2 kursi di dapil 1 Manokwari namun dihilangkan oleh oknum – oknum tertentu.

Karena itu, kami minta Bawaslu dan SentraGakkumdu untuk segera membatalkan hasil pleno distrik Manokwari Barat dan atau meninjau kembali rekapan suara kedua partai tersebut serta mempidanakan dugaan oknum – oknum yang melakukan tindak melawan hukum. (red/dn)

 

"img src=https://doberainews.com/wp-content/uploads/2024/12/IMG-20241221-WA0055.jpg">

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *