Golkar Manokwari Resmi Adukan Dugaan Pengelembungan Suara Ke Bawaslu Manokwari

Golkar Manokwari Resmi Adukan Dugaan Pengelembungan Suara Ke Bawaslu Manokwari

Sekretaris Golkar Manokwari, Yolanda Manufandu dan Ketua Bawaslu Manokwari, Samsudin Renuat

Manokwari, doberainews – DPD Golkar Manokwari melakukan pengaduan dugaan pengelembungan suara ke Badan Pengawas Pemilu Manokwari, melalui Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu).

Mereka juga bakal menolak hasil pleno KPU Manokwari atas dugaan penghilangan dan pengelembungan suara di Dapil I Kabupaten Manokwari termasuk menolak hasil Sirekap KPU.

Dalam dokumen laporan aduan kepada Bawaslu Kabupaten Manokwari nomor : Spem-020/DPD/Golkar/Mkw/III/2024, tertanggal 4 Maret 2024 yang ditandatangani oleh Ketua DPD Golkar Manokwari, Aryono May dan Sekretaris Yolanda Netty Manufandu mendesak Bawaslu dan SentraGakkumdu meninjau kembali hasil pleno distrik Manokwari Barat terhadap dua partai tersebut.

Sekretaris DPD Golkar Manokwari Yolanda Manufandu mengatakan Partai Golkar merasa dirugikan dengan tindakan pengelembungan suara yang dilakukan oknum – oknum baik partai maupun penyelenggara yang disebabkan hilangnya suara Partai Golkar.

“Sepanjang pleno hampir sekitar 15 hari ini, semua Partai politik sudah kantongi hasilnya namun ketika Sirekap memunculkan hasil untuk disepakati, ternyata terjadi perbedaan suara yang cukup mencolok, sehingga kami menolak. Dan, lanjut dia ketika dilakukan pencocokan hasil antara C1 salinan dan Sirekap ternyata ada kehilangan suara Golkar sekitar 63 suara, dan tambahan ratusan suara ke partai politik tertentu,”ungkap Yolanda kepada Wartawan, Selasa (5/3/2024).

Yolanda mengungkap berdasarkan data C1 salinan di 219 TPS Dapil I Manokwari, Partai Golkar mengantongi sebanyak 5.753 suara. Sementara Partai P (inisial) memperoleh 1735 suara dan Partai N (Inisial) mengantongi 1918 suara.

Data tersebut berbeda dengan hasil Sirekap KPU, dimana Partai Golkar memperoleh 5.690 suara, sementara P memperoleh 1937 Suara, dan Partai N mendapat 1940 suara.

“Tadi ketika dilakukan pengecekan ternyata bukan di dua pertai tersebut saja, tapi ada juga penambahan suara ke partai yang tidak lolos,”ujar dia.

Atas kejanggalan tersebut, Partai Golkar telah mengajukan keberatan ke Bawaslu Manokwari, SentraGakkumdu, dan tembusan ke KPU Papua Barat, Bawaslu Papua Barat dan Polresta Manokwari. Sementara kami akan sampaikan keberataan dalam pleno KPU Kabupaten Manokwari,”ujar Yolanda.

“Dengan suara sebanyak 5753 suara, Golkar dipastikan mendapat dua kursi di dapil I Manokwari. Namun dengan dihilangkan sebagian suara, telah merugikan kita”sebut dia.

Atas dasar itu, Yolanda mengakui semua bukti dokumen C1 salinan, termasuk print out Sirekap serta dokumen lainnya telah diserahkan ke Bawaslu, dan SentraGakkumdu.

“Sebentar, dalam pleno KPU kami akan minta KPU tidak menetapkan hasil melainkan meninjau kembali beberapa partai yang diduga terjadi pengelembungan suara dan atau terjadi kehilangan suara,”tegasnya.

Ketua Bawaslu Manokwari, Samsudin Renuat yang dikonfirmasi mengatakan Bawaslu telah menerima aduan dari Partai Golkar.

“Aduan baru masuk tadi, nanti kita akan lihat dari syarat materil dan formilnya seperti apa. Apakah akan ditindaklanjuti, nanti kita akan kaji aduannya”jelas Samsuddin .(red/dn).

"img src=https://doberainews.com/wp-content/uploads/2024/12/IMG-20241221-WA0055.jpg">

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *