Bawaslu Periksa 4 Saksi Dugaan Money Politik Oknum Caleg DPRD Provinsi Papua Barat

Bawaslu Periksa 4 Saksi Dugaan Money Politik Oknum Caleg DPRD Provinsi Papua Barat

Nortbertus, Kordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Papua Barat

Manokwari, doberainews – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Papua Barat melakukan pemeriksaan terhadap 4 orang saksi dugaan Money politik yang dilakukan salah satu oknum Caleg DPRD Provinsi Papua Barat, Selasa (27/2/2024).

Nortbertus, Kordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Papua Barat mengungkap dugaan money politik dilaporkan oleh salah satu Organisasi kemasyarakat di Kabupaten Manokwari Provinsi Papua Barat.

“Dugaan Money politik dilaporkan oleh salah satu Ormas di Papua Barat. Dilaporkan pada tanggal 13 Februari 2024 kemarin. Kita proses minta lengkapi dokumen baik syarat formil maupun materil. Dan baru dilengkapi pada tanggal 20 Februari ini, sehingga saat ini baru dilakukan pemeriksaan terhadap saksi – saksi,” ucap Nortbertus usai bersama Tim Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Sentra Gakkumdu) melakukan pemeriksaan terhadap para saksi di Kantor Sekretariat Bawaslu Papua Barat.

Diterangkan, setelah tim Sentra Gakkumdu melakukan pemeriksaan terhadap pelapor dan saksi serta terlapor, Bawaslu bersama Sentra Gakkumdu akan menggelar pertemuan untuk menentukan status perkara tersebut.

“Rencana pembahasan kedua pada tanggal 1 Maret 2024, untuk menentukan status perkara ini apakah memenuhi unsur pidana atau tidak”terangnya.

Nurlaila Muhammad, Kordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Papua Barat menambahkan hingga saat ini Gakkumdu telah melakukan pemeriksaan terhadap 3 Saksi. “kita sudah periksa pelapor ditambah dengan tiga saksi,”ucap Nurlaila.

Nurlaila mengatakan dari data yang dilaporkan terindikasi ada dugaan money politik sehingga laporannya diterima secara materil. “kalau dugaan itu ada, cuma nanti kita kaji berdasarkan keterangan saksi, kemudiaan nanti kita bahas lagi di dalam rapat pembahasan kedua untuk menentukan apakah yang bersangkutan memenuhi unsur pidana atau tidak,”beber Nurlaila.

Diungkapkan, Bawaslu juga akan memanggil saksi – saksi terkait untuk memintai keterangan. “Nanti kita akan kembangkan lagi dari saksi – saksi yang ada. Intinya siapapun yang terkait dengan informasi ini akan kita panggil untuk diperiksa,” tuturnya menambahkan.

Laporan dugaan money politik dilaporkan oleh salah satu ormas di Papua Barat terhadap salah satu Oknum Caleg DPRD Provinsi Papua Barat di Dapil I Papua Barat. (red/dn)

"img src=https://doberainews.com/wp-content/uploads/2024/12/IMG-20241221-WA0055.jpg">

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *