Fakfak, doberainews – Pleno rekapitulasi perolehan hasil suara Pemilu 2024 tingkat distrik di Kokas, Kabupaten Fakfak, Papua Barat, diduga terjadi manipulasi perolehan suara yang menguntungkan salah satu caleg DPR RI dari Partai Golkar.
Berdasarkan hasil pleno yang diterima media ini, pada pemungutan suara 14 Februari 2024 lalu, caleg DPR RI partai Golkar nomor urut 01 Roma Megawanty mendapat 82 suara; caleg nomor 02 drg. Alfons Manibui mendapat suara 10 suara dan caleg DPR RI nomor urut 3 Muhamad Uswanas mendapat 1.203 suara dan suara partai nol. Karena itu , total suara sah partai Golkar dan caleg DPR RI dari Partai Golkar di Distrik Kokas sebanyak 1.295 suara.
Hasil pleno tersebut berbeda jauh dari hasil rekapitulasi berdasarkan C1-KwK yang dihimpun Tim Data Alfons Manibui di 16 kampung/kelurahan dari 17 kampung di Distrik Kokas. Dari total DPT sebanyak 2.804, caleg nomor urut 01 (Roma Megawanty) mendapat 62 suara, drg. Alfons Manibui mendapat 106 suara, Muhamad Uswanas 119 suara dan Partai Golkar mendapat 19 suara.
Dengan hasil tersebut, diduga terjadi manipulasi hasil akhir perolehan suara dalam pleno penetapan tingkat distrik di Kokas, yang merugikan caleg nomor urut 2 Alfons Manibui. Caleg DPR RI Nomor urut 2 Dapil Papua Barat ini kehilangan 96 suara, dari rekap C1-KwK sebanyak 106 suara.
Dalam pleno penetapan hasil suara di Distrik Kokas, juga terjadi perbedaan hasil yang cukup mencolok untuk Muhammad Uswanas, Caleg DPR RI Partai Golkar Nomor Urut 3. Dimana dari 119 suara menjadi 1.203 suara, sehingga patut diduga terjadi penambahan suara bagi caleg nomor 3 ini sebesar 1.084 suara.
Atas tindakan tersebut, Caleg Nomor Urut 2 Partai Golkar Alfons Manibuy mendesak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk menindak dugaan kecurangan tersebut.
“Saya sudah koordinasikan dengan kuasa hukum untuk menindaklanjuti dugaan kecurangan ini. Kami meyakini data kami valid, karena tim merekapnya berdasarkan C1-KwK yang dihimpun dari setiap TPS,” tukas Alfons.