Sorong, doberainews -Direktur LBH Gerimis Papua Barat Daya Yosep Titirlolobi SH., bersama tim hukumnya Arfa Poretoka SH.MH., siap mengambil langkah hukum atas dugaan penghilangan suara yang dilakukan oleh oknum KPPS di TPS 02 di Kelurahan Saoka Distrik Malah Dumes Kota Sorong.
Yoseph mengungkap lebih dari 15 orang kuasa hukum yang disiapkan dari kliennya, calon anggota DPD RI Paul Finsen Mayor untuk mempersiapkan langkah hukum atas dugaan penghilangan suara dari kliennya.
“Hari senin, kami akan mengambil langkah hukum untuk melapor ke Bawaslu denganmembawa bukti pelanggaran-pelanggaran pemilu, setelah itu Bawaslu kami minta untuk segera menindaklanjuti ke Sentra Gakkumdu untuk segera memproses kehilangan suara yang diduga dimainkan oleh salah satu oknum Ketua KPPS di TPS Nomor 2 Kelurahan Saoka Distrik Malah Dumes Kota Sorong,”ucap Yoseph Titirlolobi saat jumpa pers, Minggu (18/2/2024).
Yoseph mengungkap berdasarkan data dari saksi bahwa di TPS 02 Saoke, Kliennya memperoleh jumlah suara sebanyak 45 namun setelah direkap dalam C1 plano hanya berjumlah 5 sehingga diduga dihilangkan oleh oknum KPPS tersebut.
“Mereka tulis dalam C1 plano 5 suara sementara data yang kami dapat dari saksi berdasarkan hasil rekapan dan suara yang diberikan oleh masyarakat kepada bung Paul ini sebanyak 45 suara sehingga kami duga ada oknum KPPS yang coba bermain untukmenghilangkan 40 dan hanya merekap 5 suara saja di dalam data yang kami miliki,”ungkapnya.
Dipaparkan pihaknya kini telah mengantongi sejumlah bukti – bukti baik itu saksi, dokumen C1 plano dan hal – hal teknis lainnya yang sudah disiapkan.
“Sebenarnya kami sudah mau Laporkan namun karena libur habir Minggu sehingga kami akan laporkan pada Senin besok,”jelasnya.
Di samping itu, Yoseph memaparkan berdasarkan data yang diterima oleh tim pemenangan Paul Mayor, suranya sangat signifikan di kota Sorong dan Kabupaten Raja Ampat, karana itu dia mengingatkan para penyelenggara maupun tim pemenangan kandidat DPD lainnnya untuk tidak melakukan praktik pengelembungan suara yang merugikan calon – calon lainnya.
Dipaparkan tercatat jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) di wilayah Papua Barat Daya sebanyak 440. 826 ribu dengan akumulasi Tempat Pemungutan Suara sebanyak 2.156 TPS sehingga mudah diidentifikasi, dan didata hasil perolehan suara per TPS.
Sebagai kuasa hukum, saya ingatkan jangan pernah ada yang coba-coba, tim pemenangan kandidat lain yang ingin bermain untuk mengambil suara Paul Finsen Mayor. Jangan pernah coba-coba untuk bermimpi bisa memanipulasi suara karena DPT kita ini cuma 440.826 di 2.156 TPS yang tersebar di Papua Barat Daya, jadi gampang sekali ketahuan.
Kedua, lanjut dia pemilu tahun 2024 ini berbeda dengan pemilu 2019 lalu, dimana potensi kecurangan sukar diidentifikasi karena cakupan wilayah yang luas masih meliputi Papua Barat dengan jumlah DPT dan TPS yang banyak.
“Saat ini sudah provinsi sendiri dengan jumlah wilayah yang terdiri dari 6 Kota/Kabupaten dan jumlah DPT sedikit dan Jumlah TPS yang sedikit sehingga semua data yang tersebar di 2.156 TPS telah dikantongi.
“Contohnya TPS 02 Kelurahan Saoke Distrik Malah Dumes Kota Sorong. Kami langsung ketahuan potensi kecurangan karena kami telah mengantongi data dari saksi – saksi kami di TPS,”jelasnya.
Ditambahkan langkah itu diambil agar menjadi proses pembelajaran kepada oknum KPPS maupun penyelenggara untuk bertindak jujur sehingga tidak merugikan calon – calon lainnya.
Disisi lain, dia juga meminta Saksi untuk tidak tetap tenang. Jika ada ancaman silahkan melaporkan kepada pihak berwajib karena sudah masuk delik pidana.
“Saya akan bertemu dengan saksi malam ini. Saya ingin pastikan keamanannya, jika ada ancaman maka langkah hukum laporan di Polisi,”tegasnya.