Sorsel, doberainews – Dewan adat Papua wilayah III Doberay Daerah Sorong Selatan pertanyakan ketua Bawaslu Sorong Selatan tentang pernyataan PSU hanya DPD RI.
Kordinator Dewan Adat Papua Papua Barat Daya, Ronald Kondjol mempertanyakan usulan Bawaslu Kabupaten Sorong Selatan terkait Pemungutan Suara Ulang dilakukan hanya untuk DPD RI sementara DPRP dan DPRD serta Presiden sesuai hasil pemilu yang sudah dilaksanakan.
“Kenapa hanya DPD RI, hampir semua sama DPRP dan DPRD. Karena itu saya sampaikan kepada Ketua Bawaslu Sorong Selatan jangan membuat konflik yang akan terjadi di Kabupaten Sorong Selatan, secara khusus untuk OAP,”kata Ronald Kondjol, ketua Dewan Adat Papua Daerah Sorong Selatan ini., Sabtu (17/2/2024).
Wakil Ketua Dewan Adat Papua Wilayah III Doberai ini mengingatkan Bawaslu untuk merevieuw kembali pernyataannya sehingga tidak menimbulkan konflik di tengah masyarakat adat.
“Sekali lagi saya ingatkan untuk Bawaslu agar segera melakukan tugas dan fungsinya dengan baik, agar tidak ada konflik yang terjadi kepada masyarakat Adat Sorsel,”ujar dia.
Ronald menerangkan 6 TPS yang dilaporkan akan dilakukan PSU hanya untuk Calon Anggota DPD RI. Namun berdasarkan informasi dari masyarakat ada terjadi kecurangan di 12 TPS di Dapil I Sorong Selatan khususnya yang dilakukan oleh Caleg DPRD, DPRP dan DPD RI karena itu perlu dilakukan PSU ulang.
“Kami minta Bawaslu Sorong Selatan agar segera mengkroscek ke jajarannya agar bisa mengetahui persoalan yang terjadi di Sorsel oleh masyarakat tentang proses yang terjadi. Harapan saya KPU Sorsel sebagai penyelenggara dan Bawaslu sebagai pengawasan agar mengendapankan azas keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia,”harapnya.
DAP sebagai representasi orang asli Papua merasa penting untuk dikroscek dan apabila Pesan dewan adat tidak di gubris maka DAP akan menurunkan masa untuk aksi mempertanyankan kinerja Bawaslu Sorsel karena kami sudah mengantongi beberapa bukti,”tandasnya. (red/dn)