Sanksi Pidana, Bawaslu Temukan Oknum KPPS Jual Beli Undangan C6 Pemberitahuan Di Manokwari

Sanksi Pidana, Bawaslu Temukan Oknum KPPS Jual Beli Undangan C6 Pemberitahuan Di Manokwari

Ketua Bawaslu Manokwari, Samsudin Renuat

Manokwari, doberainews – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Manokwari menemukan adanya dugaan transaksi jual beli undangan C6 Pemberitahuan di beberapa distrik dan keluarahan di Kabupaten Manokwari.

“Ada beberapa KPPS di kelurahan Amban, Manokwari Barat dan Kelurahan Sanggeng. Ada oknum KPPS yang sudah menjual C6 kepada oknum – oknum tertentu dengan memberikan bayaran sekitar 500 ribu per undangan,”kata ketua Bawaslu Manokwari, Samsudin Renuat.

Dijelaskan saat ini Bawaslu sedang melakukan penelusuran terhadap informasi tersebut sekaligus melakukan pengawasan.

“Indikasinya baru satu wilayah di Kelurahan Sanggeng, sementara yang lain masih dalam pantauan. Kita lakukan penelusuran untuk melihat bukti transaksi jual beli undangan C6 Pemberitahuan yang di jual dan jumlah uang yang diterima,”ungkapnya.

Ketika terbukti, maka diproses pidana. Aturan sudah jelas, barangsiapa yang menggunakan hak orang lain, undangan orang lain untuk dirinya dalam menyalurkan hak suaranya maka diancam pidana 1 tahun 6 bulan penjara dan denda sebesar 18 juta rupiah,”tegasnya

Dia juga meminta KPPS untuk tidak membagi undangan C6 apabila pemilik suara undangan C6 sudah pindah domisili atau sudah meninggal dunia. “Tidak boleh digunakan apabila pemilih sudah pindah domisili atau sudah meninggal dunia,”ujarnya menambahkan.

Selain itu, Bawaslu juga menemukan beberapa TPS di Kelurahan Wosi, dan Sanggeng yang menahan undangan C6 pemberitahuan.

“Ada beberapa KPPS juga yang tidak membagikan undangan C6 pemberitahuan kepada pemilih. Mereka berasalan nanti diambil saat pemilu, padahal sesuai aturan wajib diberikan kepada pemilih,”ujarnya.

Tak hanya itu, Bawaslu juga menemukan kekurangan Undangan C6 Pemberitahuan pada beberapa TPS .

“Bawaslu sudah memberikan saran pertimbangan kepada KPU agar segera melengkapi sesuai kebutuhan yang ada,”jelasnya. (red/dn)

 

"img src=https://doberainews.com/wp-content/uploads/2024/12/IMG-20241221-WA0055.jpg">

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *