Manokwari, doberainews – Pilar Pemuda Rakyat mendesak KPU Provinsi dan KPU Kabupaten menjaga netralitas dan kode etik dan melakukan pengawasan secara efektif sehingga menghindari praktik kecurangan pengelambungan suara Pemilu.
Jackson Kapisa, Ketua Pilar Pemuda Rakyat Papua Barat meminta KPU Kabupaten maupun Provinsi untuk tidak neko – neko kepada caleg maupun partai tertentu dalam pemilu 2024.
Dia juga meminta Penyelenggara pemilu dalam menjaga hasil hitungan suara dan bersikap Netral dalam perhitungan suara baik di PPD maupun di tingkat KPU nantinya. Pasalnya, berdasarkan hasil investigasi pilar Pemuda Rakyat Papua Barat ada dugaan tekanan kepala daerah kepada KPU untuk memenangkan partai tertentu baik Presiden, DPD, DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten di Provinsi Papua Barat.
Berdasarkan hasil investigasi atas informasi yang beredar di masyarakat, ada dugaan penekanan dari kepala daerah kepada KPU untuk memenangkan partai politik tertentu yang mengakibatkan kecurangan pada saat perhitungan suara, untuk memenangkan caleg dan Partai tertentu. Ini bisa memicu Konflik di KPU pada saat perhitungan suara,”kata Kapisa dalam rilis yang diterima media ini, Kamis (8/2/2024).
Tak hanya itu, Jeckson juga menyebut ada indikasi money politik kepada penyelenggara untuk pengelembungan suara baik di tingkat TPS, PPD maupun KPU dalam memenangkan caleg DPR RI dari Partai tertentu.
“Dari hasil investigasi kami, terindikasi adanya Caleg DPR RI yang melakukan pengkondisian KPU di 7 Kabupaten dan Provinsi Papua Barat dengan Money politik untuk pengelembungan suara dan kecurangan pemilu,”ungkapnya.
Karena itu, Jackson meminta semua pihak baik caleg maupun partai – partai politik termasuk masyarakat untuk ikut mengawal surat suara sehingga tidak ada pengelembungan suara baik di TPS, PPD maupun KPU nanti.
“Potensi kerawanan pengelembungan suara kepada caleg itu nanti di tingkat distrik dan KPU,”ujarnya.
Dipaparkan pemilu 2019, dimana penyelenggara pemilu di distrik Manokwari Barat yang diperiksa hingga ditetapkan menjadi tersangka karena melakukan praktik pengelembungan suara di tingkat distrik.
“Pemilu 2019 sudah menjadi pengalaman, Ketua PPD bersama dua anggota akhirnya ditahan karena lakukan praktik pengelembungan suara kepada caleg tertentu dan kepada partai tertentu. Karena itu kami minta penyelenggara untuk menjaga profesionalisme dan kode etik, kami akan kawal proses pemilu,”tegas Jackson.
Selain itu, Jeckson meminta ASN dan TNI Polri untuk menjaga netralitas sehingga dapat mengawasi pelaksanaan pemilu yang jujur, adil dan berwibawa.
“Saya meminta Penjabat Pemerintah untuk menjaga sikap netralitas sehingga tidak terkesan mendukung caleg dan partai tertentu dalam ajang Pilpres maupun Pileg di Papua Barat,”ujarnya.
Jeckson juga meminta semua lembaga negara untuk menjaga netralitas pada saat pemilu baik TNI/Polri maupun lembaga – lembaga publik lainnya sehingga menghindari konflik kepentingan dan perpecahan di masyarakat ”tegas Jeckson. (Red/dn)