Manokwari, doberainews – Democracy And Electoral Empowerment Partnership (DEEP) Manokwari mencatat beberapa kejanggalan proses Kampanye dan potensi kerawanan Pemilu pada 14 Februari 2024 mendatang.
Diungkapkan berdasarkan pemantauan yang dilakukan oleh lembaga DEEP, banyak potensi pelanggaran selama proses tahapan kampanye di Manokwari.
Misalnya, massa kampanye melewati ketentuan waktu sampai malam hari, banyak alat peraga kampanye (APK) yang tidak sesuai dengan ukuran ketentuan peraturan PKPU di biarkan saja begitu terpajang. Bahkan ada TPS yang tidak memenuhi syarat dalam DPT namun memiliki TPS tersendiri, dan sebagainya.
Hal ini harus menjadi perhatian utama bagi pengawas pemilu dalam hal ini Bawaslu. Kami pemantau pemilu tetap konsisten mendukung kinerja teman – teman penyelenggaraan pemilu dalam hal ini KPU dan Bawaslu Kabupaten Manokwari. Karena itu, saran dan masukan merupakan bagian perhatian dan peduli kami terhadap pesta demokrasi di kabupaten Manokwari sehingga mengurangi potensi kerawanan yang berdampak pada konflik,”ujar Mantan Ketua Bawaslu Kabupaten Manokwari ini.
Disamping itu, diharapkan calon legislatif partai politik yang ikut konstetasi politik kedepannya terpilih mengangkat isu publik yang menjadi perhatian di masyarakat dengan berkolaborasi dengan pemerintah daerah, bukan sebatas mengejar peluang kursi empuk di legislatif atau visi misi yang tertuang di baliho saja, melainkan adanya edukasi pendidikan politik caleg yang diimplementasikan pada saat kampanye kepada masyarakat sehingga masyarakat dapat memilih dengan hati nurani, bukan karena amplop, atau pun bantuan sembako, serangan fajar/money politik pada saat pesta demokrasi,”tuturnya.
Selain itu, Syors juga menyarankan penyelenggara Pemilu baik KPPS, PPD dan bahkan KPU dan Bawaslu untuk menjaga netralitas dan menghindari praktik – praktek pengelembungan suara.
Pengalaman pemilu legislatif 2019 di kabupaten Manokwari menjadi perhatian serius untuk penyelenggaraan pemilu dalam hal ini KPU Manokwari dan Bawaslu Manokwari dalam fungsi dan tugasnya, sehingga menghindari ada kasus pengelembungan suara yang berakibat Pidana bagi penyelenggara Pemilu di Pemilu 2019 terlebih khususnya di wilayah Manokwari Barat.
“Harapan kita kejadian itu tidak terulang lagi karena apabila terjadi hal ini akan menjadi catatan buruk untuk demokrasi di Kabupaten Manokwari. Kita berharap peran masyarakat dan partisipasi masyarakat juga ikut serta dalam mengawal pesta demokrasi.
Dengan partisipasi aktif dari masyarakat serta semua elemen publik yang ikut mengawasi pelaksanaan pemilu akan menekan potensi kecurangan dan mensukseskan pemilu yang adil dan bermartabat.
“Harapan kita pelanggaran pemilu harus ditindak tegas sehingga dan tidak lagi ada proses sengketa berlanjut ke Mahkamah Konstitusi,”harapnya.