Manokwari, doberainews – Penjabat Gubernur Papua Barat, Drs. Ali Baham Tomongmere,M.Tp secara resmi memimpin acara sumpah janji jabatan unsur pimpinan definitif Majelis Rakyat Papua Provinsi Papua Barat.
Pengambilan sumpah janji jabatan kepada Judson Ferdinandus Waprak, sebagai Ketua MRPB, Maxsi Nelson Ahoren sebagai Wakil Ketua I, dan Fransina Versila Hindom sebagai wakil Ketua II dalam acara pengambilan sumpah janji Jabatan Pimpinan MRPB yang digelar di auditorium PKK Provinsi Papua Barat, Rabu (24/1/2024).
Dalam sambutannya, Pj Gubernur Papua Barat, Drs. Ali Baham Tomongmere,M.Tp memberikan apresiasi kepada anggota MRP Papua Barat yang telah memilih unsur pimpinan definitif Majelis Rakyat Papua Barat periode 2023 – 2028.
“Sebagai Pj Gubernur Papua Barat hari ini saya melantik pimpinan Majelis Rakyat Papua atas nama Menteri dalam Negeri. Saudara ketua, wakil Ketua dan saudari wakil Ketua II telah dipercayakan sebagai unsur pimpinan anggota MRP Papua Barat. Amanat ini harus dilaksanakan dengan penuh tanggungjawab sebagai ketua dan wakil ketua MRP Papua Barat. Dalam kesempatan yang berbahagia ini, saya bersyukur karena dalam masa kepemimpinan saya sebagai Pj Gubernur, saya diberikan amanah untuk melantik pimpinan Anggota MRP Papua Barat atas nama Menteri Dalam Negeri,”kata Ali Baham.
Selanjutnya Pj Gubernur Ali Baham memberikan pesan kepada pimpinan dan anggota MRP Papua Barat untuk melaksanakan tugas – tugas dengan penuh tanggungjawab berdasarkan amanat UU nomor 2 tahun 2001 tentang perubahan kedua UU nomor 21 Tahun 2001 tentang otonomi khusus di Provinsi Papua.
Ijinkan saya untuk menyampaikan harapan dan pesan kepada pimpinan dan Anggota MRP Papua Barat. Pertama, kata dia MRP senantiasa membangun kerjasama yang produktif dan saling menghargai sesama anggota Forkopimda Provinsi Papua Barat dan Pemerintah pusat.
Kedua, memimpin MRP sesuai tujuan pembentukan lembaga MRP (Papua Barat) berdasarkan peraturan perundang – undangan yang berlaku.
Dan ketiga, dalam melaksanakan tugas dan wewenang sebagai pimpinan dan anggota MRPB senantiasa berpedoman pada sumpah janji yang telah diucapkan bahwa lembaga apapun di republik ini semua ada batas – batas kewenangannya, walaupun lembaga ini disebut yang dimuliakan namun dalam melaksanakan tugas pemerintahan tetap ada kesetaraan, walaupun namanya dimuliakan tetapi tetap setara.
Walaupun hari ini sesama forkompinda tetapi yang melantik adalah pejabat Gubernur mewakili Bapak Presiden dan Mendagri. Inilah yang disebut dalam pemerintahan yaitu primus inter pares yaitu diantara yang terkuat itu pasti ada satu, diantara yang tertinggi itu pasti ada satu yang lebih tinggi sebab kalau semua lembaga tinggi sama maka tidak ada yang bisa memimpin pemerintahan atau memimpin masyarakat,”beber Ali Baham.
Oleh karena itu, lanjut dia mari kita menjaga kesetaraan ini dengan saling menghormati, saling berkolaborasi, saling berkordinasi dan saling berintegrasi baik Pemerintah, MRPB dan DPRPB. Kita bekerja sesuai tugas dan kewenangan kita dan kita harus bersinergi bersama – sama dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat di Provinsi Papua Barat,”tandasnya. (Red/dn)