Manokwari, doberainews – Ketua Sementara MRP Papua Barat memberikan apresiasi kepada Fraksi Otsus DPR Papua Barat yang telah ikut mendorong proses pelantikan unsur pimpinan definitif MRPB Papua Barat.
“Sebagai Ketua Sementara MRPB, saya memberikan apresiasi kepada Fraksi Otsus DPRP Papua Barat, baik ketua maupun anggota yang sudah bersuara mendesak pelantikan unsur pimpinan Definitif MRP Papua Barat mengingat tahapan perekrutan calon Anggota DPRP Pengangkatan (Fraksi Otsus) tak lama lagi harus dilaksanakan”kata Ketua Sementara MRPB, Maxsi Ahoren melalui sambungan seluler kepada Media ini, Rabu (17/1/2024).
Dijelaskan usulan pelantikan unsur pimpinan definitif MRPB sudah diusulkan kepada mendagri melalui Gubernur usai pelaksanaan pleno penutupan masa sidang IV Tahun 2023 di Kantor MRPB pada 9 Januari 2023 kemarin.
“Sampai sekarang kami masih tunggu tindaklanjut dari Gubernur Papua Barat,”katanya.
Selanjutnya, Ketua Sementara MRPB ini meminta Fraksi Otsus DPRP agar ikut mendesak Pemerintah Provinsi Papua Barat untuk segera melantik 4 calon Anggota MRPB yang hingga kini belum dilantik.
“Kami harap Anggota DPRP Fraksi Otsus ikut mendesak Mendagri untuk segera melantik 4 Calon Anggota MRPB yang hingga kini belum dilantik,”harapnya.
Dijelaskan, keempat Anggota MRPB yang belum dilantik diduga terlibat Partai Politik sehingga proses pelantikannya masih menunggu verifikasi dan klarifikasi Kementerian Menteri Dalam Negeri (Kemendagri) dan Gubernur Papua Barat.
“Saya harap agar Fraksi Otsus Desak Pemprov dan Mendagri agar segera menyelesaikan masalah 4 calon anggota MRPB yang belum dilantik,”ucap Maxsi.
Dipaparkan, keempat calon tersebut diantaranya berasal dari Kabupaten Manokwari Selatan, Manokwari, Teluk Bintuni dan Fakfak.
Calon Manokwari Selatan diduga merangkap jabatan kepala kampung, karena itu, perlu dipertanyakan statusnya sebagai kepala Kampung “Kami harap DPRP Desak agar Bupati Mansel segera keluarkan surat pengunduran diri sehingga yang bersangkutan bisa segera dilantik,”katanya.
Kedua, calon Anggota MRPB dari Teluk Bintuni dan Manokwari, serta Fakfak yang diduga terlibat dalam partai Politik. “Harus ada surat pembuktian dan klarifikasi dari sipol KPU sehingga tidak ada masalah agar bisa dilantik,”tuturnya.
Dia berbagai Kesbangpol Papua Barat perlu melakukan klarifikasi dengan 4 Kabupaten tersebut termasuk dengan pihak Gereja Katolik untuk menyelesaikan 4 Anggota MRPB yang belum sempat dilantik.
“Saya harap Kesbangpol segera ambil langkah untuk menyelesaikan masalah ini, jangan diam saja. Kesbangpol lakukan verifikasi ke 7 Kabupaten agar segera diselesaikan sehingga proses pelantikan 4 Anggota MRPB segera dilakukan “tegasnya.
Lebih lanjut, Maxsi mengharapkan adanya sinergitas antar lembaga MRPB dan DPRP khusus Fraksi Otsus guna memperjuangkan kekhususan dan keberpihakan kepada orang asli Papua.
“MRP tidak punya kewenangan bajetin dan regulasi. Kewenangan itu ada pada DPRP sehingga kami harap dalam pembahasan – pembahasan anggaran, DPR Fraksi Otsus bisa gunakan kewenangannya untuk memperjuangkan anggaran bagi MRPB,”harapnya. (Red/dn)