Maybrat, doberainews – Penjabat (Pj) Sekda Maybrat Ferdinandus Taa melepas Aparat Pengawasan Interen Pemerintah (APIP) untuk memonitoring penggunaan dana desa tahun anggaran (TA) 2023, sekaligus membuka sosialisasi Siber Pungli terkait penggunaan dana desa di Maybrat.
Acara pelepasan dihadiri Penjabat Sekda didampingi Kepala Inspektorat Kabupaten Maybrat Enseny Stevy Mosso dan Kasat Reskrim Polres Maybrat, berlangsung di Ruang Sekretariat Daerah Kantor Bupati Maybrat, pada Rabu (27/12/2023).
Ferdinandus berharap tim yang dilepas melaksanakan tugas dengan sungguh-sungguh terhadap penggunaan dana desa, termasuk sampai kepada sistem adminstrasi keuangannya di tingkat kampung.
“Jadi bapak-bapak dan ibu sekalian apa yang sudah direncanakan Pak Inspektur silahkan dilakukan, terutama monitoring soal dana desa,” ujarnya.
Sebagai lembaga pengawasan internal di pemerintah daerah, Inspektorat diminta betul-betul mainkan peran pengawasan bersama pihak kepolisian guna mengontrol pemanfaatan anggaran agar tepat sasaran sesuai perencanaan pembangunan di kampung.
“Saya dapat informasi banyak tentang penggunaan dana desa di kampung itu tidak betul dan tidak tepat sasaran. Nanti pak kasat juga saya mohon dibantu dicek baik-baik supaya dana desa ataupun dana kampung agar uang yang dipakai harus sesuai dengan perencanaan, karena uang ini tidak selamanya aman, suatu saat akan ada pemeriksaan,” paparnya.
Sementara, Kepala Inspektorat, Enseny Stevy Mosso mengatakan, kegiatan ini dalam rangka monitoring dana desa dan pemeriksaan dana desa tahap satu dan dua tahun 2023. Tim akan berkolaborasi dengan Tim Siber pungli sebagai aparat penegak hukum atau APH dari kepolisian setempat.
“Jadi kami inspektorat sebagai APIP melakukan tugas monitoring dana-dana kampung yang sudah terealisasi, karena kami sudah pemeriksaan monitoring awal perencanaan. Kemudian hari ini kami melakukan pelepasan oleh sekda untuk melihat sejauh mana penyerapan dana desa yang dilakukan triwulan satu dan dua,” jelas Stevy Mosso.
Sementara monitoring untuk tahap ketiga lanjut Stevy, akan dilakukan di awal tahun sebab belum adanya pertanggungjawaban keuangan yang jelas karena terkait dengan persoalan transisi penggunaan anggaran akibat pergantian kepala kampung yang menurutnya menjadi salah satu fenomena tersendiri yang perlu dicermati pihaknya.
“Jadi transisi penggunaan dana ini antara kepala kampung lama, Pj kepala kampung dan kepala kampung baru ini nanti jadi persoalan yang harus kami lihat, sehingga bisa sesuai dengan perencanaan awal melalui muskam,” ungkap Stevy.
Ia menambahkan, tim akan berkolaborasi melakukan monitoring selama tiga hari ke depan, sedangkan secara terperinci akan dilakukan di tahun depan.
“Saat ini kita monitor ambil data kemudian tahun depan kami akan terperinci, karena dana itu akan dipertanggungjawabkan sampai 31 Desember 2023. Jadi secara utuh dan keseluruhan kami akan terperinci lagi di tahun depan,” pungkasnya.
Pewarta : Charles Fatie