Pj Gubernur PBD, Musa’ad Diminta Buat Pergub Prioritas Hak OAP Dalam Otsus, Termasuk Cagub PBD

Pj Gubernur PBD, Musa'ad Diminta Buat Pergub Prioritas Hak OAP Dalam Otsus, Termasuk Cagub PBD

Foto Mantan Anggota MRPB asal Sorong Raya saat bertemu dengan Pj Gubernur PBD, Mohammad Musa'ad dalam satu kesempatan

Sorong, doberainews – Tokoh Intelektual Kabupaten Raja Ampat, Yulianus Thebu memberikan apresiasi kepada Dr. Drs. Muhammad Musa’ad,M.Si., yang telah dipercayakan Presiden Joko Widodo melanjutkan kepemimpinannya sebagai Penjabat Gubernur Papua Barat Daya hingga 2024.

“Kemarin tanggal 8 Desember 2023, Pak Musa’ad telah menerima SK perpanjangan sebagai Pj Gubernur di Provinsi Papua Barat Daya. Sebagai tokoh masyarakat Raja Ampat, kami memberikan apresiasi dan selamat kepada Bapak Muhammad Musa’ad, yang telah dipercayakan Bapak Presiden Jokowi untuk melanjutkan kepemimpinannya sebagai Pj Gubernur di Provinsi Papua Barat Daya,” Kata Yulianus Thebu,S.Si.,M.Si., tokoh Intelektual Raja Ampat kepada media ini, Rabu (13/12/2023)

Mantan Anggota MRP Papua Barat ini mengungkap  kehadiran Pj Gubernur Muhamad Musa’ad telah memberikan dampak signifikan terhadap kemajuan di Provinsi Papua Barat Daya.

“Saya lihat selama satu tahun ini, kehadiran Bapak Pj Muhammad Musa’d telah memberikan dampak signifikan di provinsi baru ini. Kehadiran beliau di daerah termasuk menata pemerintahan di provinsi baru ini cukup baik,” Kata Mantan Kepala Badan Lingkungan Hidup Kabupaten Raja Ampat ini.

Thubu lalu meminta Pj Gubernur Papua Barat Daya untuk lakukan blusukan ke daerah – daerah untuk melihat berbagai masalah hak – hak masyarakat adat yang terkena dampak langsung dari pembangunan Investasi.

“Kami harap Pak Musa’ad berkunjung ke daerah – daerah, lihat dampak berbagai investasi di darah baik di Kabupaten Sorong maupun di Kabupaten Raja Ampat. Masyarakat menuntut 10 persen dari alokasi DBH dana bagi hasil, namun sampai saat ini belum dirasakan masyarakat adat disana. Kami harap ada kebijakan dari pak Gubernur sehingga masyarakat mendapat haknya, baik masyarakat MOI di Sorong maupun masyarakat Maya di Raja Ampat,”kata Yulianus.

Demikian juga, bantuan – bantuan pendidikan yang diberikan perlu dilakukan pendataan sehingga bisa terkontrol kepada semua sekolah, siswa dan mahasiswa yang menerima bantuan tersebut.

“Kami harap Pemprov mengontrol Dana Otsus yang turun ke Kabupaten/Kota agar digunakan tetap sasaran untuk membiayai pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur dasar termasuk dana 10 persen kepada masyarakat adat,” harap Mantan anggota MRP Papua Barat ini.

Selanjutnya, Yulianus menambahkan kehadiran Pj Gubernur Muhamad Musa’ad, diakui telah meletakan kesiapan daerah Papua Barat Daya menjadi Provinsi Otonom yang memiliki gubernur definitif di Tahun 2024.

Saya ingat betul, waktu itu setelah dilantik pada 2022, kami anggota MRPB asal wilayah Sorong Raya berkunjung bertemu dengan Pak Musa’ad di Kantor Gubernur. Beliau sampaikan bahwa Provinsi ini hadir untuk anak – anak Papua di wilayah Sorong Raya. Dan beliau hadir untuk menyiapkan anak – anak Papua menjadi tuan di negeri ini. Bahkan Pak Musa’ad mengakui bahwa dirinya tidak akan maju gubernur sebab beliau adalah seorang, Arfak (Arab Fakfak) ,”tutur Thebu mengulang pernyataan Musa’d.

Kita apresiasi sebab Pak Musa’d sudah meletakan dasar yang baik di provinsi ini untuk menyiapkan anak – anak Papua menjadi tuan di negeri sendiri. Ini adalah ciri dan tipikal pemimpin Papua yang mengerti dan memahami adat istiadat, dan budaya Papua,”kata Mantan Anggota MRP Papua Barat ini.

Berkat Musa’ad, kata Thebu anak – anak asli Sorong telah menjadi Pj walikota Sorong. “Kita apresiasi dari Komitmen Pak Musa’ad. Ini ciri pemimpin Papua yang berintegritas. Kalau mau bangun suatu daerah, bangun dulu anak – anak di daerah itu agar mereka bisa bersaing dalam daerahnya,”imbuh Thebu.

Melihat komitmen tersebut, Yulianus mengharapkan adanya Peraturan Gubernur Khusus (Perdasus) atau Pergub terkait instrumen calon gubernur di Provinsi Papua Barat Daya.

“Saat ini belum ada DPR PBD dan MRP. Kita harapkan Gubernur keluarkan aturan khusus terkait calon Gubernur di Provinsi Papua Barat Daya. Kalau perintah Otsus adalah orang asli Papua, maka orang asli Papua yang jadi Calon Gubernur. Jangan ada istilah diakui, atau yang lain – lain yang bikin multitafsir sehingga muncul pengakuan – pengakuan gelar anak adat tanpa wibawa adat yang jelas,”tegasnya.

Yulianus lalu menceritakan dinamika calon Gubernur Papua periode 2006 – 2011, namun ketika dipersoalkan MRP sehingga Lukas Enemba dan Muhamad Musa’d tidak maju calon Gubernur.

“Waktu itu, Pilkada Papua 2006 – 20011. Calon Gubernur Barnabas Suebu dan Komarudin Watubun, serta Lukas Enembe dan Muhammad Musa’d, namun keduanya mundur karena gugur dalam gugatan MRP di MK. Dan hari ini Pak Musa’ad menjadi Pj Gubernur di Papua Barat Daya,” kata dia

Karena itu, saya harap kita sama – sama menyadari dan saling menghargai sehingga memberikan kesempatan kepada anak – anak asli Papua untuk menjadi tuan di negeri sendiri,”tukasnya. (red/dn)

 

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *