GMP Desak Bawaslu Provinsi dan Bawaslu RI Segera Lantik 1 Orang Komisioner Bawaslu Kabupaten Manokwari

GMP Desak Bawaslu Provinsi dan Bawaslu RI Segera Lantik 1 Orang Komisioner Bawaslu Kabupaten Manokwari

Ketua GMP Papua Barat, Cornelis Yenu,SH

Manokwari, doberainews – Gerakan Merah Putih (GMP) Provinsi Papua Barat desak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi dan Bawaslu RI segera melantik 1 Orang Anggota Komisioner Bawaslu Kabupaten Manokwari guna mengisi kekosongan Bawaslu Manokwari.

Hal itu disuarakan Gerakan Merah Putih (GMP) Papua Barat menyikapi berbagai polemik dan dinamika politik menjelang Pemilu 2024 di Kabupaten Manokwari Ibu Kota Provinsi Papua Barat.

“Kami mendesak agar Bawaslu Provinsi Papua Barat dan Bawaslu RI segera menindaklanjuti pelantikan salah satu komisioner Bawaslu Manokwari yang hingga kini belum terisi. KPU RI harus menambah salah satu komisioner agar dalam quorum, memenuhi pengambilan keputusan sehingga menghindari berbagai hal – hal yang tidak diinginkan bersama,”kata Ketua Barisan Merah Putih Provinsi Papua Barat, Corneles Yenu,SH kepada media ini, Selasa (5/12/2023).

Corneles menerangkan Kabupaten Manokwari ialah barometer dari Ibu Kota Provinsi Papua Barat karena itu kelengkapan badan pengawas seperti Bawaslu harus diperhatikan guna menghindari hal – hal yang tidak diinginkan.

“Dua komisioner saat ini sangat kewalaan dengan tahapan Pemilu terutama dalam sosialisasi pengawasan dan tahapan kampanye, dan serta penindakannya. Anggota Bawaslu harus lengkap agar proses pembagian tugas juga sesuai dengan tupoksi komisioner,” ujarnya.

Disebutkan tahapan kampanye telah berjalan, dan diduga banyak terjadi kejanggalan – kejanggalan, karena itu perlu dilakukan pengawasan yang optimal dari Bawaslu sehingga tidak terjadi pelanggaran yang berdampak pada sengketa pemilu.

“Saya berharap Bawaslu RI segera melantik salah satu anggota Komisioner Bawaslu. Kalau bermasalah maka segera diganti dengan calon yang memenuhi syarat sehingga mengisi kekosongan dalam Komisioner Bawaslu Manokwari,”kata Cornelis.

Diungkakan, pada tanggal 19 Agustus 2023 lalu, Bawaslu RI telah mengumumkan penetapan calon anggota Bawaslu Kabupaten / Kota terpilih pada beberapa Kabupaten se Indonesia masa jabatan 2023 – 2028 dengan nomor : 2571.I/KP.01.00/K1/08/2023. Dari SK penetapan itu, Bawaslu RI telah menetapkan tiga nama Anggota Bawaslu Kabupaten Manokwari namun karena kelengkapan administrasi sehingga hanya dua nama saja yang dilantik.

Kini Bawaslu Manokwari terisi Dua Komisioner Bawaslu yakni Yustinus Yosep Maturan, sebagai Ketua Bawaslu Kabupaten Manokwari juga membidangi Kordator Divisi SDM, Diklat dan Datin. Sementara Samsudin Renuat, anggota komisioner Bawaslu Manokwari, juga sebagai koordinator Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S).

Sedangkan terjadi kekosongan pada koordinator divisi, Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (HP2H). Namun saat ini masih dihendel oleh kedua Komisioner tersebut.

Ketua Bawaslu Provinsi Papua Barat, Elias Idjie yang dikonfirmasi mengakui pelantikan Komisioner Bawaslu di Kabupaten/Kota adalah kewenangan Bawaslu RI. “Terkait dengan masalah ini menjadi kewenangan Bawaslu RI, jadi alangkah baiknya langsung melakukan konfirmasi dengan Bawaslu RI,” singkat Elias.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *