Manokwari, doberainews – Pandangan umum gabungan fraksi – fraksi DPR Papua Barat terhadap Nota Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) rencana anggaran tahun 2024 Pemerintah Provinsi Papua Barat, yang disampaikan dalam rapat paripurna II masa sidang III tahun 2023 yang digelar di salah satu hotel di Manokwari, Rabu (29/11/2023).
Dalam Pemandangan Umum Gabungan Fraksi – Fraksi DPR Papua Barat yang dibacakan oleh juru bicara Gabungan Fraksi, Saul Rante Lembang,ST.,MM menerangkan DPR sebagai perwakilan rakyat di daerah perlu dilibatkan dalam rangka mewujudkan pembangunan di Papua Barat guna menjalankan fungsi pengawasan, anggaran dan legislasi.
Dia menekankan dalam merumuskan program pembangunan di daerah perlu memperhatikan strategi dan prioritas pembangunan daerah sebagai langkah – langkah untuk mencapai tujuan dan sasaran pembangunan daerah, yang didasarkan pada peraturan Daerah Nomor 18 Tahun 2012 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD)
Daerah Provinsi Papua Barat Tahun 2012-2025.
Karena itu, pandangan umum gabungan fraksi – fraksi terhadap Plafon Anggaran berdasarkan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2024 sebagai pedoman pemerintah daerah dalam menyusun RAPBD Tahun Anggaran 2024 yakni ;
Pertama, Gabungan Fraksi fraksi DPR Papua Barat memahami gambaran tentang rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2024 lebih kecil di banding dengan tahun – tahun sebelumya. Dimana Pendapatan: Rp 3.828.192.840.048 dan Belanja 4.586.649.130.308
Kedua, dengan nilai tersebut DPRD sangat merespon baik tentang semua program pembangunan infrastruktur jalan, jembatan, perumahan, pendidikan, kesehatan, perekonomian, dan lain – lain yang sudah dimasukkan kedalam KUA/PPAS dan RAPBD nantinya.
Karena itu, Gabungan Fraksi – fraksi DPR Papua Barat memberikan beberapa masukan atau catatan yang perlu dijawab dan dievaluasi oleh saudara Pj Gubernur Papua Barat beserta seluruh OPD Pemerintah Daerah Papua Barat.
Pertama, program kegiatan Dinas Pendidikan dan Dinas Pemuda Olahraga Papua Barat, meliputi;
1. Pengiriman mahasisawa Asli Papua untuk kuliah keluar negeri dan juga ke beberapa PTN/PTS dalam negeri perlu ditingkatkan dan dalam rekrutmennya harus transparan dan perlu dibentuk panitia khusus seleksi dari kalangan akademisi.
2. Untuk 14 program pembangunan fisik di Dinas Pendidikan PB Tahun Anggaran 2023 yang tidak dapat di laksanakan oleh Dinas Pendidikan Papua Barat berhubung terkendala pembebasan lahan serta hal teknis di lapangan yang anggarannya sebesar Rp 53.215.340.000( Datanya Terlampir). Maka DPR PB minta Gubernur Papua Barat untuk dapat dilunjutkan kembali anggarannya di tahun 2024.
3. Agar bonus atlit segera diselesaikan dan dipandang sangat perlu untuk menambahkan anggaran untuk dinas pemuda dan olah raga dalam rangka menyiapkan atlet PB untuk menuju penyelenggaraan pekan olah raga nasional di Aceh.
Kedua, program anggaran pada Dinas Kesehatan Papua Barat, yakni mempercepat pembangunan fisik rumah sakit rujukan serta pengadaan sarana dan prasarana alat kesehatan (Alat Cuci Darah) di RSUD Provinsi Papua Barat untuk merawat pasien rujukan dari kab/kota se Provinsi Papua Barat.
Ketiga, Dinas Pekerjaan Umum dan Bappeda Papua Barat meliputi;
a. Perlu adanya pelaksanaan pembagunan infrastruktur jalan, jembatan, drainase dan air bersih yang proporsional ke kab/kota se Provinsi Papua Barat.
b. Proses Perencanaan dan Pembangunan Kantor DPR PB dan MRP PB agar segera dilaksanakan Tahun Anggaran 2024.
c. DPR PB meminta Pemerintah Papua Barat untuk dapat menyelesaikan tapal batas wilayah baik dari segi pemerintahan maupun dari segi adat sehingga di beberapa daerah tidak terjadi konflik karena disebabkan hal tersebut di atas.
d. Alokasi dana dan pekerjaan untuk pengusaha asli Papua agar dialokasikan yang lebih besar di APBD tahun 2024
Keempat, program pada OPD Satuan Polisi Pamong Praja dan Dinas Panaggulangan Bencana Alam Papua Barat meliputi;
a. Pemerintah harus menjaga Asset Bangunan Kantor Gubernur dan Para OPD di Kompleks Perkantoran Arfai dari bahaya kebakaran dan pencurian dengan membangun segera Pangkalan Damkar dan pengadaan kelengkapannya di lokasi tersebut dan juga membangun Pos Penjagaan Satpol PP dibeberapa titik lokasi sesuai kebutuhan.
b. Masih teringat diingatan kita akan terjadinya kebakaran hutan dan lahan yang terjadi di Distrik Bomberei Kabupaten Fakfak sehingga menyebabkan lahan seluas 5 Ha hangus terbakar. Kejadiaan kebakaran di Bombarai sudah sering terjadi setiap tahun sehingga Gabungan Fraksi-Fraksi DPRD Papua Barat menyarankan agar perlu adanya perhatian khusus dari Pemerinta Daerah baik di Provinsi maupun Kabupaten agar menyiapkan sarana prasarana penanganan kebakaran dan pengalokasikan anggaran yang signifikasi pada OPD terkait sehingga apa bila terjadi bencana kebakaran dapat di tangani sejak dini dan tidak menimbulkan
kerugian.
Kelima, program di Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Provinsi Papua Barat yakni Perlu penambahan anggaran di Dinas Transmigrasi 2024 guna menunjang program yang berhubungan secara langsung untuk menunjang pendapatan daerah dari OPD tersebut.
Keenam, program anggaran di Biro Kesra dan Biro HUKUM Setda Papua Barat meliputi;
a. Gabungan fraksi – fraksi mendukung program perjalanan Umroh ke Tanah Suci bagi
umat Islam dan wisata rohani ke Israel, Mesir bagi Umat Nasrani tetapi Pemerintah lebih selektif dalam menentukan kriteria siapa yang akan mengikuti kegiatan spritual Keagamaan tersebut dari semua kab se Papua Barat.
b. Terkait dengan pengusaha asli papua di harapkan gubernur memberikan dukungan anggaran kepada biro pengadaan barang dan jasa agar dapat merampungkan
aplikasi pengusaha asli papua dan peraturan gubernur terkait pengusaha asli papua agar dapat segera di gunakan dalam APBD Berjalan.
c. Saudara Pj Gub segera mendorong instansi terkait untuk segera melakukan sosialisasi produk perdasi dan perdasus yang sudah disahkan.
d. Saudara Pj Gubernur segera mengambil langkah – langkah kongrit terkait pemiluh adat agar produk regulasinya di atur dengan pergub dan juga permendagri agar segera ditetapkan dan segera di sosialisaikan agar masyarakat adat dapat mempersiapkan diri
untuk ikut dalam pemilihan adat.
Ketujuh, Program Anggaran Badan Perindag Papua Barat meliputi;
Adanya kelangkaan BBM yang bersubsidi di SPBU dan juga di masyarakat agar Pemda PB melalui dinas terkait untuk berkoordinasi ke pemerintah pusat untuk mengatasi antrian kendaraan yang panjang di SPBU dan kelangkaan BBM di masyarakat.
Rapat Paripurna tersebut dihadiri oleh Pj Gubernur Papua Barat, Ali Baham Tomongmere, serta seluruh OPD, dan Perwakilan Forkopimda di daerah,”(red/dn)